Bawaslu Samarinda Masih Menanti Aturan Baru untuk Kelangsungan Tahapan Pilkada

Bawaslu Samarinda Masih Menanti Aturan Baru untuk Kelangsungan Tahapan Pilkada

Samarinda, DiswayKaltim.com - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Samarinda belum bisa melakukan persiapan pilkada. Alasannya menunggu terbitnya aturan pemilu teranyar.

Hasil itu juga merupakan kesepakatan antara Bawasalu, KPU dan Polresta Samarinda. Saat lakukan pertemuan, Rabu (3/6) lalu. Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menjelaskan pada pertemuan pihaknya belum bisa menjalankan proses pilkda. Karena masih menunggu revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Usai terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020. Tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 1, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Dalam perspektifnya, Bawaslu belum bisa menerapkan atau mengaplikasikan tanpa adanya turunan yaitu dalam bentuk PKPU untuk menegakkan penegakan pemilu dan pengawasannya," jelas Abdul Muin, Kamis (4/6).

Kata Muin adanya penundaan Pilkada tentu akan mengubah skenario. Terlebih, terbitnya Perppu 2/2020 memberikan kepastian dalam lanjutan pelaksanaan Pilkada 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19. Ia melanjutkan PKPU ini sangat baru. Dan saat ini sedang finalisasi draft tentang tahapan, program dan jadwal. Sebagai dasar pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada lanjutan. Dalam Perppu tersebut juga tidak mengatur secara teknis bagaimana tahapan atau metode verifikasi faktual dan tahapan lainnya.

"Meski begitu, intinya dari Bawaslu siap melaksanakan penyelenggaran Pilkada pada 9 Desember," terangnya.

Mempersiapkan hal itu, Bawaslu sudah menggelar pertemuan dengan Panwas kecamatan (panwascam) yang berjumlah 30 orang dan 59 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD). Dalam rapat itu, mereka memastikan bahwa panitia ad hoc siap melaksanakan pilkada. Meski ditengah wabah corona saat ini.

Muin menambahkan jika sewaktu-waktu ada arahan dari Bawaslu RI untuk mengaktifkan kembali tugas ad hoc yang vital, maka mereka akan berhubungan langsung dengan masyarakat. "Mereka harus siap," tandasnya. (nad/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: