Usai Karantina Mandiri, Direktur Reskrimum dan Resnarkoba Polda Kaltim Resmi Bertugas

Usai Karantina Mandiri, Direktur Reskrimum dan Resnarkoba Polda Kaltim Resmi Bertugas

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono saat memimpin pelantikan di ruang kerja. (ist) ================ Balikpapan, Diswaykaltim.com – Dua pejabat baru dilingkungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (27/5/2020) kemarin, resmi dilantik dan bertugas. Kedua pejabat tersebut yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kombes Pol Subandi dan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kombes Pol Budi Santosa. Acara pelantikan dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Kaltim sekitar pukul 09.00 Wita, dengan standar protokol kesehatan. Pelantikan ini juga dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, serta dihadiri Wakapolda, Irwasda dan Karo SDM Polda Kaltim. “Mekanisme pelaksanaan pelantikan ini baru terlaksana mengingat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi COVID-19,” ucap Karo SDM Polda Kaltim, Kombes Pol Marjuki pada Disway Kaltim, Kamis (28/5/2020) siang. Sehingga sebelum pelantikan ini, dua pejabat tersebut harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari sesuai perintah Kapolda Kaltim. Usai serah terima jabatan (sertijab) dua minggu lalu. “Aturan serta SOP kesehatan yang ada tetap kita patuhi. Mulai dengan menjalani karantina mandiri 14 hari, hingga sosial distancing,” terang Marjuki. Untuk diketahui, kegiatan pelantikan ini dilaksanakan dengan sosial distancing. Bahkan sebelum dimulai, dilakukan penyemprotan cairan disinsekfektan, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Polda Kaltim. Kegiatan ini juga berjalan lancer. Dimulai dengan penandatanganan berita acara. Kemudian pengucapan sumpah jabatan. Dan terakhir pemberian ucapan selamat bertugas dari Kapolda Kaltim. (*byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: