Rapid Test Tidak Berlaku, Penumpang Tujuan Jakarta Wajib PCR

Rapid Test Tidak Berlaku, Penumpang Tujuan Jakarta Wajib PCR

Tim KKP saat bertugas di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com – Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penumpang sebelum melakukan penerbangan. Survei kesehatan dilaksanakan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Untuk menjalankan tugas tersebut KKP Balikpapan turunkan 12 personel di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Koordinator Wilayah Bandara Sepinggan Balikpapan Siti Khadijah menjelaskan, mereka yang bertugas di bandara untuk memeriksa dokumen kesehatan sebelum terbang. Pemeriksaan kesehatan yang harus dilaksanakan calon penumpang adalah rapid test. “Pelaksanaan rapid test dilakukan di rumah sakit atau klinik sesuai dengan arahan Dinas Kesehatan setempat. Kemudian diverifikasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” katanya saat dijumpai Selasa, (26/5/2020). Selanjutnya, setelah calon penumpang lolos dari verifikasi kemudian mengisi periode kesehatan. Tim dari KKP melakukan survei kesehatan dengan melihat kelengkapan persyaratan calon penumpang dari kesehatannya. “Ada 12 personel yang kami turunkan. Jumlah tersebut dibagi tiga yaitu untuk keberangkatan, kedatangan dan kargo. Karena kargo masing beroperasi,” jelas Siti Khadijah di sela aktivitasnya. Sedangkan untuk wilayah Jakarta telah dikeluarkan kebijakan baru bahwa syarat penumpang harus melewati pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). “Hari ini masih rapid test nanti sampai sana mereka akan dikarantina selama 14 hari. Mungkin hari ini masih toleransi, karena baru ya,” ujarnya. Sementara itu, salah satu penumpang tujuan Aceh, Sayid Tarmizi (51), mengungkapkan, persyaratan untuk melakukan penerbangan sudah dipenuhi baik dari administrasi kesehatan dan pekerjaan. “Syarat sudah ada. Karena proyek dihentikan sementara makanya saya pulang. Dirumahkan sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya. Terkait dengan calon penumpang tujuan Jakarta harus melakukan pemeriksaan kesehatan PCR pihaknya menambahkan sebelum kebijakan diterapkan seharusnya dilakukan sosialisasi. “Saya baru tahu tadi ketika masuk bandara. Ya sosialisasi dulu agar penumpang ini bisa mempersiapkannya,” pungkasnya. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: