Pelayanan SIM di Balikpapan Segera Dibuka

Pelayanan SIM di Balikpapan Segera Dibuka

Kompol Irawan. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Setelah tiga bulan layanan pengurusan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan dihentikan, sebentar lagi akan kembali dibuka. Hal ini setelah Satlantas menerima surat telegram dari Kapolda Kaltim terkait pembukaan kembali layanan pengurusan SIM. Dalam surat tersebut pembukaan layanan SIM berlangsung mulai tanggal 2 Juni mendatang. Saat ini Satlantas Polresta Balikpapan tengah melakukan persiapan dalam pembukaan tersebut. "Kami sudah mendapatkan surat telegram dari Kapolda Kaltim yang tebrbaru terkait pelayanan SIM. Kita akan melaksanakan pelayanan tanggal 2 Juni 2020," ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, Jumat (22/5/2020). Lanjut Irawan, ditutupnya layanan SIM selama tiga bulan ini akan terjadi penumpukan warga yang mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM. Untuk itu pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap jumlah pengurus SIM tersebut. Bahkan pihaknya juga mewajibkan pengurus memakai masker saat mengurus perpanjangan SIM ataupun pembuatan baru. "Kita akan lakukan batasan jumlah pemohon dan beberapa persyaratan. Diantaranya masyarakat wajib menggunakan masker dan akan menghitung jumlah kuota yang didalam ruang pelayanan, serta social distancing. Jumlah kuotanya 150 dalam setiap harinya. Kami akan siapkan thermo gun, cuci tangan dan social distancing," jelasnya. Lebih lanjut Irawan mengatakan bahwa masyarakat yang masa berlaku SIM nya sudah habis saat pelayanan SIM ditutup selama bulan Maret, April dan Mei lalu akan diberikan kompensasi yakni tetap boleh melanjutkan pengurusan seperti biasa. "Disini juga diberi catatan kompensasi bagi masyarakat yang bulan Maret, April dan Mei yang sudah habis masa berlakunya kita akan proses sesuai seperti perpanjangan tanpa harus melakukan pembuatan SIM Ulang," tambahnya. Seperti diketahui selama penghentian pelayanan tersebut memang banyak warga yang masa berlaku SIM nya habis. Untuk itu Irawan mengimbau bagi para pemohon agar mengedepankan social distancing saat mengurus dan bersabar lantaran kuota pengurus dibatasi yakni 150 orang per harinya. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: