Pemkot Balikpapan Batalkan Pelonggaran Pelaksanaan Ibadah
Rizal Effendi. (dok) -- Balikapan, diswaykaltim - Pemkot Balikpapan menarik kembali kebijakan pelonggaran pelaksanaan ibadah keagamaan. Otomatis Surat Edaran Nomor 440/0350/Kesra, yang memberi ruang salat Idulfitri di masjid atau musala, dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara pemerintah dan tim pelaksana gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), LDII, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, Rabu (20/5). "Semua sepakat mengikuti keputusan pemerintah daerah," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Setelah membatalkan surat edaran itu, pemkot akan segera menggantinya dengan surat edaran yang baru mengenai imbauan pelaksaan ibadah keagamaan seperti perayaan Kenaikan Isa Al Masih dan salat Idulfitri, sebaiknya tetap dilakukan di rumah bersama keluarga inti. "Kita kembali mengacu Permenkes," ujarnya. Artinya keputusan itu tidak hanya mengimbau untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah. Melainkan juga menganjurkan agar tradisi kunjungan silaturahmi selama hari raya, juga sebaiknya dibatasi dengan memanfaatkan teknologi. "Sebaiknya silaturahmi tetap berjalan via daring atau online," katanya. Rizal menyebut perubahan ini juga bentuk penegasan keputusan Presiden RI Joko Widodo, melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Mahfud MD, mengenai pelaksanaan kegiatan ibadah sesuai protokol kesehatan yang tertuang dalam Permenkes Nomor 9/2020, dan undang-undang karantina wilayah. "Gubernur juga meminta agar tidak melanggar permenkes," ungkapnya. Rizal menyebut adanya analisa dari Badan Intelijen Negara (BIN), dan analisa tim gugus tugas nasional. Analisa itu menilai tingkat potensi penyebaran COVID-19 selama pelaksanaan ibadah. "Rentan dan sangat berbahaya. Karena berkerumunnya orang banyak," imbuhnya. Gugus tugas pemkot juga menilai hal yang sama. Melalui analisis kesehatan yang dibuat timnya, Rizal khawatir dengan adanya laporan kemunculan orang tanpa gejala (OTG), yang nantinya akan ikut dalam pelaksanaan ibadah. "Sangat potensial berada d itengah-tengah jamaah," katanya. (ryn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: