Blangko E-KTP Terbatas, Disdukcapil Keluarkan Suket

Blangko E-KTP Terbatas, Disdukcapil Keluarkan Suket

Suasana antrean masyarakat di kantor Disdukcapil PPU. (Sayid/DiswayKaltim.com) Penajam, DiswayKaltim.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan persediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sangat terbatas dikarenakan minimnya suplai dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, menerangkan bahwa pada awal minggu lalu, instansinya kembali mendapatkan suplai blangko dari Kemendagri sebanyak 500 keping setelah mengalami kekosongan blangko selama berapa pekan. "Dari yang ada itu, diutamakan hanya yang miliki KTP Siak (KTP lama) dan baru rekam, yang lain hanya diberikan Suket (surat keterangan) pengganti KTP," ucapnya. Diketahui bahwa persediaan blangko di Kemendagri sangat terbatas sehingga pasokan yang tersedia diharuskan dibagi kepada kabupaten/kota se-Indonesia. Pembatasan jumlah blangko tersebut belum diketahui pasti kapan akan kembali normal. Saat ini, selain memaksimalkan blangko yang disediakan kemendagri, pihak Disdukcapil juga menyiasati pengambilan blangko di Kemendagri. "Kita tunggu teman-teman di kabupaten/kota lain yang ke Jakarta, nanti titip untuk menghemat anggaran," ujarnya. Menurut informasi bahwa sampai saat ini Disdukcapil PPU telah menerbitkan 725 surat keterangan. Sedangkan 500 blangko hasil pembagian tersebut dipastikan tidak dapat memenuhi kebutuhan, pasalnya kebutuhan cetak dalam sehari mencapai ratusan blangko.(k/syd/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: