Pelabuhan Semayang Balikpapan Dibuka
Kabid Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Kelas I Balikpapan Capt Hasan Basri menunjukkan SOP penumpang yang bisa menggunakan kapal. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Menteri Perhubungan menyatakan, transportasi udara, laut dan darat dalam hal ini kereta api, boleh dioperasikan. Khusus transportasi laut, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan telah mendapat juknis. Sehingga KSOP bisa menerapkannya. Kabid Keselamatan Berlayar dan Patroli, KSOP Kelas I Balikpapan, Capt Hasan Basri mengatakan, meski telah membuka transportasi, menteri perhubungan juga menurunkan surat edaran turunan. Yang mengatur siapa saja yang boleh, menggunakan transportasi tersebut. "Ada syaratnya," ujarnya, Jumat (8/5). Yakni, calon penumpang menunjukkan identitas diri. Surat keterangan negatif COVID-19. Dari dinas kesehatan. Surat tugas bagi yang ASN, TNI dan Polri, surat tugas pegawai BUMN dari kantor, surat rujukan dari rumah sakit bagi pasien dalam perawatan, surat kematian bagi mereka yang hendak menemui keluarga yang ditinggalkan, dan surat tugas dari kampus apabila berstatus mahasiswa. "Jadi, kapal tidak dibuka bebas," jelasnya. Pengawasan dilakukan Pelindo IV. Maka akan ada sebuah posko. Di Pelabuhan Semayang. Mencegah penumpang gelap, KSOP telah memanggil seluruh nahkoda, juragan kapal tradisional hingga seluruh stakeholder terkait. "Pemberlakuan operasional Pelabuhan Semayang dibuka per 8 Mei ini," tambahnya. Surat Edaran Nomor 19/2020 menyebutkan, pengoperasian transportasi laut secara terbatas. "SE mengatur kapal penumpang yang melayani orang. Berdasarkan SOP keselamatan protokol COVID-19," ujarnya. Terkait larangan mudik sesuai Permenhub Nomor 25/2020, Hasan menyatakan tahun ini tidak ada mudik. "Sesuai arahan Presiden, tidak ada mudik," tutupnya. (bom/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: