Akses Transportasi Udara Kembali Dibuka, Tapi Dibatasi

Akses Transportasi Udara Kembali Dibuka, Tapi Dibatasi

Samarinda, DiswayKaltim.com - Kementerian Perhubungan mengumumkan akses penerbangan telah dibuka. Tapi, sementara tidak untuk umum. Ataupun yang ingin pergi mudik. Ada beberapa kriteria yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan. Aturan ini mulai diberlakukan mulai 7 Mei 2020 pukul 00.00 Wita. Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma Cahyadi menyebut bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk beberapa kriteria. Seperti perjalanan orang yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta. Yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan percepatan COVID-19. Selanjutnya, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Atau memiliki anggota keluarga yang sakit keras bahkan meninggal dunia. Terakhir, repatriasi pekerja migran Indonesia (PMI), warga negara Indonesia (WNI) dan pelajar yang berada di luar negeri. “Termasuk pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal. Tapi, sesuai dengan aturan yang berlaku di masa pandemi COVID-19 ini,” kata Dodi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (7/5). Kendati demikian, para penumpang tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam surat tersebut. Seperti menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2. Menunjukkan hasil dari rapid test atau PCR yang  menyatakan negatif terpapar virus corona. Menunjukkan identitas asli serta memberikan perencanaan perjalanan. Maskapai yang akan memulai penerbangan pertama yaitu Citylink. “Aturan ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 4 tahun 2020. Tentang kriteria pembatasan perjalanan orang, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Kita mengikuti acuan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh tim gugus tugas,” jelasnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Hafid Lahiya, melalui telepon menyampaikan, moda transportasi umum di Kaltim telah dibuka kembali. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para penumpang. "Tidak semua diperbolehkan. Yang boleh hanya seperti ASN, pekerja BUMN dan perusahaan swasta. Pada prinsipnya, kami Dinas Perhubungan mendukung apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya. Meski telah resmi dibuka, namun moda transportasi umum ini ditegaskan bukan untuk para pemudik secara umum. Keputusan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian yang telah diterbitkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. "Yang jelas ada kelonggaran, tetapi ada persyaratan khusus. Yang jelas tidak mengakomodir para pemudik," Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda Dwi Yanto menuturkan, kalau saat ini aktivitas di Pelabuhan Samarinda masih sama seperti sebelumnya. Dengan kata lain, kebijakan pemerintah pusat tentang dibukanya kembali moda transportasi umum ini belum terlaksana sepenuhnya. "Ya penumpang kan di Kapal Ro-Ro, kalau mereka beroprasi juga enggak diperbolehkan membawa penumpang. Ya sudah itu saja, enggak ada perubahan di kami," singkatnya. Seperti diberikatan sejumlah media, Lion Air Group pun berencana akan membuka rute domestik yang dimulai pada Minggu (10/5) mendatang. Maskapai yang digunakan, yaitu Lion Air, Batik Air dan Wings Air. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menuturkan, Lion Air Group akan memberikan fasilitas kepada calon penumpang yang akan membeli tiket. Dengan membeli di kantor pusat dan kantor cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group. Serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut. Dalam kabin pesawat, mereka juga akan menerapkan protokoler pengaturan jarak antar penumpang (physical distancing). Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO. Di kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3 kursi. Maka khusus kursi di tengah (B dan E) tidak dipergunakan (tanda petunjuk “X”). Tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong. Untuk tipe pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag. (mic/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: