Rasionalisasi APBD 2020, Proyek Taman Kantor Bupati Tetap Jalan

Rasionalisasi APBD 2020, Proyek Taman Kantor Bupati Tetap Jalan

Lokasi proyek pembangunan taman atau landscape di depan Kantor Bupati PPU. (Robbi/Disway Kaltim) ================ PENAJAM, Diswaykaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mesti mengencangkan ikat pinggang. Bagaimana tidak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar sekira Rp 1,6 triliun meski terasionalisasi sekira 30 persen. Penurunan pendapatan daerah itu sejalan dengan rasionalisasi yang telah dilakukan. Plt Kepala Bapelitbang PPU Yunita Liliyana menyebutkan APBD 2020 terkoreksi sekira Rp 480 miliar lebih. Kendati begitu, ada beberapa program pembangunan yang masih tetap berjalan. Salah satunya ialah pembangunan taman atau landscape di depan Kantor Bupati, yang menelan anggaran Rp 24.586.335.000 itu tidak terimbas rasionalisasi. Secara umum dia menjelaskan, rasionalisasi berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) dari dua menteri. Yakni Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Akibatnya, banyak program terdampak. "Hampir 30 persen terasionalisasi. Otomatis semua jenis belanja terimbas. Jadi setiap daerah mendapat instruksi, diminta untuk melakukan pengurangan sekurang-kurangnya 50 persen belanja modal, 50 persen belanja barang jasa dan 50 persen belanja pegawai," ungkapnya ditemui di kantornya, Selasa (5/5/2020). Dari perkiraan total seluruh program sebanyak 7.000 kegiatan, mulai dari pembangunan fisik hingga sosialisasi serta pelatihan turut terasionalisasi. Dia menegaskan, yang tidak terdampak ialah program untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan dipastikan tidak terdampak. "Itu tidak ada masalah, masih aman," sebutnya. Adapun untuk yang kontrak yang telah selesai dan masuk kegiatan prioritas tetap dilanjutkan. Dengan catatan hal itu masuk skala prioritas. Terkait pembangunan fisik, Yunita mengatakan ada beberapa yang ikut terimbas pula. Melihat dari sisi urgensinya. Pun, untuk kontrak yang selesai dikerjakan juga masih dalam tahap pertimbangan. "Tergantung, apakah itu masuk dalam prioritas ya dilanjutkan. Tapi kalau tidak (prioritas) ya dirasionalisasi juga. Walau sudah selesai (kontraknya). Karena memang klausulnya ada seperti itu," urainya. Kecuali, lanjut dia, program yang sudah selesai dikerjakan. Sedangkan untuk pekerjannya yang sedang berjalan (On Going), juga melihat dari apakah dimungkinkan untuk dihentikan. "Tapi kalau memang bisa dihentikan di tengah jalan, dan tidak mempengaruhi kualitas pekerjaan maupun fungsional pekerjaan, itu bisa langsung dihentikan," ucap Yunita. Lebih lanjut, terkait pembangunan taman di muka Kantor Bupati itu, Yunita menyebutkan itu tidak terimbas rasionalisasi. "Itu tidak kena rasionalisasi. Tapi, bisa langsung ditanyakan ke SKPD-nya (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)). Karena mereka yang memiliki program itu, mereka lebih tahu," tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas PUPR PPU Edi Hasmoro saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak terkait adanya rasionalisasi. Ia mengatakan pihaknya masih fokus untuk mengidentifikasi tiap program yang terimbas. "Nanti dulu lah. Kami masih proses hitung-hitungan," ujarnya. Pun terkait proyek prioritas pembangunan taman seluas sekira 1 hektar yang baru mulai berjalan itu. "Yang jelas, semua program di kami itu prioritas. Tapi memang ada yang perlu dirasionalisasi," kata Edi. Sementara pantauan di lapangan, lokasi pembangunan telah ditutup dengan baliho desain taman. Selain itu beberapa alat berat dan material telah diturunkan untuk memulai pengerjaan. (RSy/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: