Kapal Mengangkut Penumpang Gelap, Izin Bakal Dicabut

Kapal Mengangkut Penumpang Gelap, Izin Bakal Dicabut

Aktivitas pengangkutan logistik di Pelabuhan Semayang Balikpapan. (ist) -- Balikpapan, Diswaykaltim – Meski jalur laut sudah ditutup untuk pemudik, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan mewaspadai adanya penumpang gelap melalui kapal logistik. KSOP dengan tegas menyatakan tidak akan ada masyarakat yang lolos mudik dari Pelabuhan Semayang Balikpapan tahun ini. Hal ini lantaran sudah tidak ada kapal penumpang yang beroperasi. Namun yang perlu diwaspadai adalah para penumpang gelap yang bisa saja sewaktu-waktu ikut di dalam kapal feri atau ro-ro pengangkut sembako dan logistik. "Kapal pengangkut sembako dan logistik masih dibolehkan. Ini untuk menjaga ketahanan pangan daerah," ujar Kasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kelas I Balikpapan, Capt Hasan Basri, Selasa (28/4). Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020, akan ada pengawasan dari Pelindo IV Balikpapan. Terhadap kapal feri atau ro-ro yang mengangkut sembako atau logistic, agar tidak kecolongan adanya penumpang gelap. "Kami beri arahan untuk tidak mengangkut penumpang lain (penumpang gelap)," jelasnya. Untuk mengantisipasi nahkoda yang nekat mengangkut penumpang gelap untuk mudik, KSOP telah memanggil seluruh stakeholder, termasuk seluruh nahkoda agar mengetahui arahan tersebut. "Kami akan buat posko khusus pemantauan di pelabuhan. Itu nanti Pelindo kami minta," tambahnya. Hasan menyatakan ada sanksi bila melanggar. Yakni telah diatur dalam PM 25 Tahun 2020 tersebut. Berupa sanksi administrasi hingga pencabutan surat izin pengangkutan pengoperasian angkutan laut (SIUPAL). GM Pelindo IV Balikpapan Iwan Sjarifuddin mengatakan, tetap memantau dan memeriksa setiap kapal yang bersandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Bahkan saat ini untuk layanan dan aktivitas Pelabuhan Semayang telah tertutup bagi masyarakat umum. "Saat ini sudah sepi," ulasnya. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: