Patuh karena Taat

Patuh karena Taat

PASTI banyak orang sudah tahu dengan kalimat ini: peraturan dibuat untuk dilanggar. Kalimat yang diucapkan sebagai guyonan namun banyak yang mengimplementasikan. Terutama di jalan raya. Peraturan lalu lintas memang masih sering diabaikan sebagian masyarakat. Padahal dibuatnya Undang-Undang Lalu Lintas untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Contohnya tidak pakai helm dan tidak pakai safety belt. Ketika ditanya alasannya, pasti tidak jauh-jauh dari: “dekat saja dan tidak ada polisi”. Artinya, pengendara akan patuh ketika ada polisi. Jamak kita mendengar terjadinya kecelakaan dengan korban meninggal akibat benturan di kepala. Dapat dipastikan korban tidak menggunakan helm. Pun juga kita pernah mendengar terjadi kecelakaan di mana korban tewas karena tidak menggunakan safety belt. Perlu diingat, sampai saat ini kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Maka sudah seharusnyalah setiap pengendara selalu mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya. Bukan buat pamer atau gagah-gagahan. Tapi untuk keselamatan. Tertib saat ada polantas untuk menghindari tilang. Sudah semestinya dijauhkan dari pola pikir masyarakat kita. Karena perilaku yang tidak mau patuh dan taat aturan bukan hanya merugikan diri sendiri. Tapi juga merugikan orang lain. Sesama pengguna jalan raya. Berlalu lintaslah dengan cerdas dan pantas. Dengan membangun kesadaran dari diri sendiri. Ditularkan ke keluarga dan diaplikasikan di jalan raya. Demi keselamatan dan kenyamanan kita semua. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: