Ada Transmisi Lokal, Balikpapan Ditetapkan Zona Merah
Kapala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan saat ini terdapat 6 kasus transmisi lokal di Balikpapan. =============== BALIKPAPAN- Pemerintah pusat telah menetapkan Kota Balikpapan masuk ke dalam zona merah kasus pandemi COVID-19. Hal ini lantaran terdapat kasus transmisi lokal. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota (Diskes) Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat mendampingi Wali Kota Balikpapan menyerahkan bantuan sosial di halaman Balaikota, Rabu kemarin. Penetapan status zona merah ini didasari oleh penyebaran kasus COVID-19 yang sudah terjadi di 34 kelurahan. Kadiskes juga meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaanya. “Seluruh kelurahan sudah ada kasus, seluruh kecamatan telah ada kasus. Maka kami dari Dinas Kesehatan tidak bisa lagi menetapkan zona merah, kuning atau hijau tetapi seluruh Kota Balikpapan dinyatakan zona merah,” ujar Andi. Menurutnya, sebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) pun telah tersebar di 34 kelurahan dengan jumlah 3.087 orang. Sementara yang telah selesai dipantau selama 14 hari berjumlah 2.670 orang dan yang tersisa saat ini masih dalam pantauan sebanyak 417 orang. Kadiskes juga meminta masyarakat tetap disiplin dengan mengikuti anjuran pemerintah agar tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selalu menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktvitas untuk mencegah terpapar corona jenis baru. “Untuk itu kami mohon kepada Bapak Ibu, seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama dengan wajib menggunakan masker sebab penularan hanya dari hidung dan mulut, karena itulah masker merupakan pertahanan utama kita saat ini,” jelasnya. Sementara itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baik yang sudah keluar rumah sakit maupun yang masih menjalani isolasi di rumah sakit, maupun yang menunggu hasil swab laboratorium, juga tersebar di seluruh kecamatan. Bahkan, saat ini kasus transmisi lokal atau tertular COVID-19 karena tidak ada riwayat keluar kota atau tidak kontak langsung dengan penderita COVID-19, sudah terdapat 6 kasus. “Karena itu Kementerian Kesehatan menetapkan Kota Balikpapan sebagai daerah zona merah atau daerah yang telah terjadi transmisi lokal," imbuhnya. (bom/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: