Pengacara Terkenal yang Kerap Berhadapan dengan Advokat Nasional
Abdul Rais saat ditemui di Hotel Tjokro, beberapa waktu lalu. (Ryan/Disway) -- Siapa tidak kenal Abdul Rais di dunia hukum Kota Minyak. Ia pernah berhadapan dengan pengacara kondang seperti mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, Elza Syarif maupun OC Kaligis. Nama-nama tenar itu pernah dihadapinya. Sebagai lawan di meja hijau, dan Rais menang. Kemampuannya menganalisa suatu perkara, serta intuisinya menilai kejujuran klien. Terbukti memberikan hasil memuaskan. "Sebagai pengacara, kami tak memberi janji manis. Tapi harus mampu membela kepentingan hukum klien," ujarnya, saat ditemui di Hotel Tjokro Balikpapan, beberapa waktu lalu. Sebut saja salah satu kasus yang ditanganinya. Soal dugaan korupsi dana asuransi DPRD Bontang periode 1999-2004, yang menjerat mantan Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam. Kala itu, kasus ini begitu gencar diberitakan media nasional. Seakan-akan mendiskriminasi kliennya. Opini publik digiring. Bahkan sebelum ada putusan seolah sudah terbukti bersalah. Saat itu Rais dipercaya sebagai kuasa hukumnya. Melawan Bambang Widjojanto. Setelah proses panjang, hampir dua tahun, Rais berhasil membebaskan Sofyan. Atas tuduhan tersebut pada 2014. Dibuktikannya bahwa kasus ini hanya masalah kesalahan administrasi. Begitu juga beberapa kasus lainnya. Tak jauh berbeda. Masih berkutat dalam perkara hasil pemilu maupun dugaan korupsi. "Sebenarnya saya lebih terkesan jika menangani kasus penzaliman. Itu bisa diterima norma hukum," ujar Doktor lulusan Universitas Hasanuddin Makassar tersebut. Menurutnya, ada kebanggaan saat bisa memenangkan perkara di meja hijau. Apalagi jika berhadapan dengan pengacara kesohor ibu kota. Kabar terbaru, Rais akan berhadapan dengan Hotman Paris dalam perkara perdata korporasi salah satu perusahaan di Jakarta. "Atas izin Allah saya yakin bisa memenangkan perkara itu," ujarnya. Rais tersenyum saat ditanya pendapatnya. Mengenai calon lawannya itu. Ia menilai gaya Hotman Paris yang menunjukkan kekayaan sebagai strategi menjatuhkan mental lawan tak berpengaruh terhadap dirinya. "Dalam agama saya tidak dianjurkan seperti itu. Namun apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum," ujarnya. * Rais mengaku miris melihat keadaan saat ini. Terutama dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Terhadap oknum-oknum yang tak bertanggungjawab, yang terjadi tahun lalu. Operasi itu melibatkan hakim, jaksa dan pengacara. Terkait “jual-beli” perkara. "Ini seperti ungkapan karena nila setitik, rusak susu sebelangga," ungkapnya. Menurutnya, yang melakukan kesalahan itu oknum. Bukan badan hukum. Namun yang disorot penegakan hukumnya. Sehingga paradigma masyarakat ikut berubah. "Kami harap masyarakat menyadari. Bahwa yang melakukan kesalahan itu orang-orang tertentu. Saya rasa penegakan hukum khususnya di Balikpapan baik-baik saja," ujarnya. Namanya dikenal dalam menangani perkara-perkara hukum tata negara. Serta sering diminta mengawal proses hukum tokoh-tokoh di daerah. Maupun di ibu kota. Namun Rais lebih tertarik membela rakyat kecil yang tertindas oleh orang-orang yang lebih pintar. Maksudnya, pintar mengakali. Pintar berbuat curang, dan pintar merebut hak-hak orang lain. Menurutnya hal ini biasa dilakukan mafia tanah sampai pejabat-pejabat yang berhubungan dengan masalah tanah. Pria yang sudah sekitar 20 tahun menjadi pengacara itu menyebut, perkara sengketa tanah banyak ditemui di daerah-daerah pelosok. Rakyat kecil sering tidak diberi ruang. Untuk berjuang. Sehingga banyak dari mereka hanya menerima keputusan sepihak. Menerima uang yang sedikit atas tanah-tanah mereka. "Sekarang banyak orang yang tidak bisa melakukan pembelaan terhadap haknya. Tapi orang lain yang mengatur haknya," tutur Rais. Rais juga mengkritisi kebijakan asimilasi bagi tahanan selama masa pandemi. Ia menyebut kebijakan itu tidak populer. Bahkan terkesan dipaksakan. Padahal dampaknya berpotensi mengganggu keamanan dan kondusivitas kota. Di tengah ancaman resesi ekonomi nasional. "Saat ini ekonomi terganggu dengan adanya wabah. Pekerjaan susah didapatkan dan berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas," ucapnya. (ryn/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: