Perbankan Balikpapan Siap Talangi PBI

Perbankan Balikpapan Siap Talangi PBI

Ahmad Muzakky. (Ryan/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Kunjungan Kepala BPJS Cabang Balikpapan Sugiyanto ke Pemkot Balikpapan beberapa waktu lalu menghasilkan solusi. Bagi rumah sakit yang merasa perlu segera mencairkan tagihan klaim dari peserta penerima bantuan iuran (PBI), salah satunya dengan cara bekerja sama dengan perbankan. Bentuk kerjasama tersebut berupa kredit talangan. Dengan catatan, data dan besaran invoice yang bersangkutan sudah diklarifikasi akan dibayarkan BPJS. Hal tersebut disampaikan Wakil Pimpinan BRI (Persero) Kantor Wilayah Banjarmasin Perwakilan Balikpapan Ahmad Muzakky, di sela-sela kedatangannya ke Pemkot Balikpapan untuk menyerahkan bantuan penanganan COVID-19, Jumat (17/4). "Saya kira semua bank bisa memberikan dana talangan itu," ujarnya. Menurutnya, program untuk menalangi klaim pasien BPJS sebenarnya sudah ada. Perbankan melihat peluang kerja sama sejak BPJS bermasalah. Sebab banyaknya penunggakan baik dari sisi PBI maupun BPJS Mandiri. Ia menerangkan, hal ini sangat membantu perputaran keuangan rumah sakit. Apalagi dalam kondisi saat ini. "Hanya, ada syarat dan proses yang harus dilalui agar suatu bank bisa mengabulkan permintaan kredit ini," ungkapnya. Salah satu syaratnya harus ada klarifikasi bahwa invoice BPJS itu sudah pasti akan dibayarkan BPJS. Tapi BPJS perlu waktu. Sampai dana klaim bisa dicairkan. "Kalau invoice-invoice itu belum terklarifikasi BPJS, kami enggak berani," ujarnya. Dijelaskannya, dari awal harus ada assessment. Harus ada perjanjian kerja sama antara BPJS dan rumah sakit bersangkutan. Hal yang bisa ditalangi hanya invoice yang sudah melewati proses akseptasi. Ia mencontohkan, bisa saja dari total invoice yang sudah diproses ternyata hanya setengahnya saja yang diakseptasi. "Maka yang bisa diberikan kredit talangan hanya sebesar yang diakseptasi saja," katanya. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: