Atur Pemukiman di Samarinda, Perkim Butuh Rp 142 Miliar

Atur Pemukiman di Samarinda, Perkim Butuh Rp 142 Miliar

Kawasan bantaran Sungai Karang Mumus sekitar Pasar Segiri masih belum bisa ditata Pemkot Samarinda. (Dian Adi Probo Pranowo/Disway Kaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Kawasan pemukiman di Samarinda perlu ditata. Agar tidak menumpuk di satu titik. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 142 miliar hingga 2021 mendatang.

Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Samarinda Dadang Airlangga.

Ia mengatakan hingga 2021 mendatang, Perkim memiliki 8 program dan 71 kegiatan. Dengan nilai anggaran mencapai Rp 142 miliar.

Namun untuk saat ini belum banyak fasilitas umum yang berada di pinggiran kota terjamah oleh Perkim. Diantaranya pemukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Khususnya yang masih menumpuk di kawasan Pasar Segiri.

Dadang menjelaskan Perkim memiliki lima indikator kerja hingga 2021 mendatang. Tiga sudah berjalan. Tinggal dua. Yaitu program rumah layak huni terjangkau dan mengatur pemukiman kumuh dalam kota.

"Untuk pemukiman kumuh dalam kota, kami mengikuti SK wali kota bahwa itu akan ditata," sebutnya.

Program itu sendiri lanjutnya selaras dengan keinginan pemerintah pusat. Agar 2021 mendatang sudah tersedia perumahan murah dan terjangkau untuk masyarakat menengah ke bawah.

Disisi lain katanya, menumpuknya pemukiman bisa berujung banjir. Karena sedikitnya ruang untuk drainase dan sejenisnya. Karena itu Perkim harus selalu berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kami mendukung penuh PUPR program PUPR tangani banjir. Cara menatanya membentuk kanal besar untuk atasi banjir, terutama di SKM khususnya Jalan Perniagaan (Pasar Segiri),"  jelasnya lagi. (ar/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: