Soal Parkir di Balikpapan, Dewi: Pilih PHK atau Tarif Naik

Soal Parkir di Balikpapan, Dewi: Pilih PHK atau Tarif Naik

Pintu keluar parkir di Living Plaza Balikpapan ini dikelola oleh PT. Securindo Packatama Balikpapan. (Ariansah, DiswayKaltim.com)

Balikpapan, DiswayKaltim.com - PT. Securindo Packatama Indonesia mengakui adanya kenaikan tarif parkir mal dan beberapa pusat perbelanjaan lain di Balikpapan atas dasar permintaan dari pihak perusahaan tersebut.

Itu disampaikan Regional Office Manager Kalimantan PT. Securindo Packatama Indonesia Dewi kepada DiswayKaltim.com, Jumat (26/7) malam. "Iya. Kita yang ajukan kenaikan tarif ke pemerintah kota," katanya.

Kenaikan tarif diusulkan ke pemerintah kota karena biaya operasional yang selalu meningkat setiap tahunnya. Paling besar biaya yang dikeluarkan adalah untuk gaji karyawan yang harus mengikuti standar upah layak kota alias UMK (upah minimum kota).

"Biaya operasional terbesar kita memang di SDM (sumber daya manusia). Dari tahun 2015 hingga 2019, itu kenaikan UMK drastis. Kita hanya ada dua pilihan, mengurangi SDM atau menaikkan tarif. Kalau mengurangi SDM, tentu berdampak pada pelayanan. Sehingga pengurangan SDM tak bisa dilakukan," jelasnya.

Selain gaji karyawan, biaya operasional lain yang menjadi alasan adalah biaya pemeliharaan alat parkir. Namun demikian, Dewi enggan merincikan berapa jumlah ril yang dikeluarkan perusahaannya untuk biaya operasional tersebut.

Yang pasti, kata dia, omzet yang masuk ke perusahaan setelah dipotong pajak pemerintah sebesar 30 persen, 50-60 persen adalah untuk biaya operasional.

"Misalnya omzet Rp 100 juta. Pajak kan 30 persen, jadi Rp 30 juta masuk ke pemerintah. Nah yang Rp 70 juta, 50-60 persen itu untuk biaya operasional," katanya.

Ditegaskan Dewi, selama ini perusahaannya menggaji seluruh karyawan di Balikpapan dengan standar UMK yang berlaku. "BPJS-nya juga kita tanggung. Yang pasti, kita selalu UMK. Jumlah karyawan kita ada sekitar 400 orang," terangnya.

Menurut Dewi, usulan kenaikan tarif parkir dinilai wajar. Mengingat, pihaknya terakhir kali menaikkan tarif parkir pada tahun 2015 lalu.

"Dan baru kita ajukan lagi di akhir tahun 2018 lalu. Kemudian disetujui Mei 2019 oleh pemerintah kota. Dan per tanggal 1 Juli, mulai diterapkan. Biaya operasional kita tinggi. Dari 2015 sampai 2019 itu kan UMK selalu naik," katanya.

Sejak kenaikan tarif di mal dan lokasi parkir yang dikelola PT. Securindo diberlakukan 1 Juli 2019, ada kenaikan omzet. "Kalau besarannya saya tidak bisa sebutkan. Yang pasti, ada kenaikan omzet sekitar 30 persen," tuturnya.

Untuk diketahui, di Balikpapan ada 11 lokasi parkir yang dikelola perusahaan tersebut, yaitu Balikpapan Super Block (BSB), Grand Sudirman, Balikpapan Ocean Square (BOS), Balikpapan Plaza Trade Mall, Balikpapan Plaza Mall, Plaza Kebun Sayur, Rapak Plaza Balikpapan, Transmart Daun Village, Living Plaza Balikpapan, Rumah Sakit Siloam dan Pentacity Mall. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: