Kendaraan Logistik Diminta Bawa Surat Tugas

Kendaraan Logistik Diminta Bawa Surat Tugas

Aipda Sulasno (kiri) bersama petugas dari TNI, Satpol PP dan Dishub Balikpapan saat menjaga ruas jalan di simpangan Rapak. (Ryan/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Memasuki pekan kedua diberlakukannya penyekatan lalu lintas, petugas Satlantas Polresta Balikpapan mengingatkan pengemudi kendaraan perusahaan dan logistik agar membawa surat tugas. Hal ini disampaikan Aipda Sulasno yang ditugaskan menjaga titik simpangan Rapak, Selasa (7/3). Menurutnya, surat tugas dari masing-masing perusahaan diperlukan untuk mempermudah koordinasi perizinan saat melewati titik-titik penjagaan. Sebab sesuai instruksi pimpinannya, yang saat ini boleh lewat titik penjagaan selama pukul 09.00-15.00 Wita, hanya kendaraan tertentu. "Kalau tidak berkepentingan, sebaiknya di rumah saja untuk sementara waktu," ujarnya. Dijelaskannya, kendaraan yang boleh lewat untuk ambulans, petugas TNI dan Polri, pemadam kebakaran, BPBD, DLH, dan instansi terkait. Sedangkan pengecualian diberikan bagi ojek online yang mengantar makanan serta kendaraan yang mengangkut BBM dan logistik. "Kendaraan perusahaan dan logistik diminta membawa surat tugas," imbuhnya. Arus lalu lintas selama penyekatan terpantau lancar. Seperti di Tugu Beruang Madu misalnya, titik tersebut dijaga Bripka Henrik yang melaporkan kondisi di sana. Begitu juga dengan titik penjagaan di Sungai Ampal, yang bertugas adalah Brigadir Eka Jul bersama Aiptu Gufron ditemani TNI, Satpol PP, dan Dishub Balikpapan. "Warga sudah paham penyekatan ini sementara. Setelah pukul 15.00 Wita, mereka dibolehkan melintas," ucap Aiptu Gufron. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: