Curi Motor Buat Modal Nikah

Curi Motor Buat Modal Nikah

Petugas saat memperlihatkan sepeda motor yang dicuri Sam saat diamankan di Mapolsekta Balikpapan Utara. (Andri/Disway Kaltim) ================== Balikpapan, Diswaykaltim.com – Niat yang baik belum tentu dari hasil yang baik. Seperti perbuatan jahat seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Balikpapan, baru-baru ini. Ingin mencari rezeki agar bisa melangsungkan pernikahan dengan sang kekasih. Ternyata dengan cara yang salah. Adalah Sam Yunus (26). Ketika ingin menikah dengan sang pujaan hati, malah buyar ditengah jalan. Pasalnya, Sam nekat mencuri sepeda motor. Saat ditemui di Mapolsek Balikpapan Utara, Sam mengaku terpaksa mencuri sepeda motor untuk dijual. Hasil dari penjualannya akan ia gunakan untuk biaya pernikahan. “Buat nikah, Pak. Ini baru mau ngumpul-ngumpul duit,” ujarnya, Minggu (5/4/2020) siang. Warga Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, ini mengaku, dirinya hanya mencuri empat unit sepeda motor yang telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara. “Empat aja, yang ada di sini aja,” tambahnya. Semua kendaraan itu dicurinya dari beberapa lokasi yang berbeda di Kota Balikpapan. Seperti di Gunung Sari, Jalan RE Martadinata dan di sekitar kawasan Rumah Sakit Restu Ibu. Modus operadi yang ia gunakan selama ini adalah, dengan mengotak-atik rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan gunting. Jika berhasil, Sam pun langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. “Dicucuk-cucuk aja pakai gunting, setelah hidup baru dibawa kabur. Rata-rata metik,” jelas pemuda yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini. Setelah berhasil, Sam lalu menjual hasil kejahatannya itu di media sosial. Harga jualnya pun terbilang murah. Untuk satu unit sepeda motor curian, ia pasang tarif di atas Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. "Setelah diambil diposting di Facebook. Ada yang dijual Rp 1,2 juta,” ujarnya. Ditanya sudah berapa lama menjalankan aksi pencurian seperti ini, Sam pun dengan tegas mengatakan jika ia baru-baru ini saja nekat melakukan pencurian sepeda motor ini. “Ini baru-baru aja main begini," akunya. Akibat perbuatannya, Sam gagal menikah dan mendekam di sel tahanan Mako Polsek Balikpapan Utara. Polisi pun menjeratnya dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KHUP, tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Seperti diketahui, Sam ditangkap Tim Betman Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara belum lama ini. Sebab, dia dituding telah mencuri enam unit sepeda motor di enam lokasi berbeda di Kota Minyak. Namun, dua sepeda motor lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian. (Bom/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: