Penanganan Corona, Pengusaha Balikpapan Siap Terlibat

Penanganan Corona, Pengusaha Balikpapan Siap Terlibat

Slamet Brotosiswoyo. (Hadid/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Kondisi terkini mengenai kebijakan pengetatan sosial di Kota Beriman menarik perhatian para pengusaha. Mereka ingin berpartisipasi dalam upaya percepatan penanganan virus corona. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo sudah berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan agar segera membentuk kepanitiaan yang terdiri dari para pengusaha. "Saya ditelepon untuk bergabung dalam kepanitiaan. Pengusaha sangat perlu bersatu apalagi di saat-saat seperti ini," sebutnya, Selasa (31/3). Kepanitiaan ini akan melibatkan Apindo, Kadin, dan asosiasi lainnya. Sebagai wadah koordinasi setiap perusahaan di Balikpapan. Supaya bantuan dari perusahaan untuk pemkot dapat didistribusikan dengan baik. Namun kendalanya, pendekatan secara online dan via telepon antar pengusaha saat ini dianggap masih kurang maksimal. "Ada ikatan emosional di antara kami. Sementara komunikasi masih jarak jauh. Padahal perlu adanya pertemuan namun situasi tidak memungkinkan," ungkapnya. Menurut Slamet, keputusan pemkot memberlakukan pengetatan sosial sudah tepat. Tapi perlu ada solusi kelonggaran bagi kendaraan perusahaan yang mesti mengantar logistik atau keperluan lainnya yang bersifat urgent. Apalagi waktu penyekatan ruas jalan itu diberlakukan pada jam-jam produktif. "Mungkin bisa dengan menunjukkan surat keterangan, agar tidak menghambat roda perekonomian," ucapnya. Meski demikian, Slamet menolak keras usulan lockdown. Sebab akan berdampak bagi perekonomian dan aspek kehidupan warga. Ia menyebut, situasi saat ini sangat dilematis bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan. Di satu sisi, mereka harus mengefisienkan jumlah karyawan, karena produktivitas menurun. Di sisi lain ini menyangkut nasib orang banyak. Sehingga penerapan PHK menurutnya bukan solusi tepat. Slamet mengimbau para pengusaha mempertahankan kinerja karyawan selama masa sulit ini. Bekerja dari rumah sudah tepat. Namun bagi perusahaan yang mengharuskan karyawannya tetap bekerja, seperti di bidang konstruksi, diharapkan memperhatikan kelengkapan K3. Serta menerapkan aturan jadwal para pekerja yang dibagi dua shift untuk sementara waktu. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: