Penyekatan Wilayah di Balikpapan Akan Dievaluasi

Penyekatan Wilayah di Balikpapan Akan Dievaluasi

Salah satu petugas Satlantas Polresta Balikpapan yang bertugas mengalihkan arus lalu lintas di simpangan Jalan Ahmad Yani, Klandasan Ilir. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Satlantas Polresta Balikpapan mengerahkan 30 personel untuk mengamankan penutupan sementara jalan utama, yang dilakukan Pemkot Balikpapan demi mempercepat penanganan virus corona. Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan mengatakan, 30 personel dibagi dan ditempatkan di sembilan titik di tujuh ruas jalan utama. Ia telah meninjau lokasi-lokasi pengalihan arus lalu lintas dan penyekatan yang dilakukan sejak pukul 09.00-15.00 Wita. Setelah meninjau, kata ia, kebanyakan warga Balikpapan sudah tahu informasi penyekatan ini. Meskipun masih ada beberapa pedagang dan pengendara di sekitar titik penutupan jalan yang masih berinteraksi. Sehingga petugas memberikan pengertian soal kebijakan ini. "Persiapan sudah dilakukan sejak malam," ujarnya. Sesuai instruksi pemkot, yang boleh melewati jalur utama hanya kendaraan medis dalam kondisi darurat, petugas BPBD dan pemadam kebakaran, PMI, DLH serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. "Selain dari pada itu dialihkan. Kecuali ojek online yang menggunakan masker dan mengantar pesanan. Kalau mengantar penumpang tidak boleh lewat," sebutnya. Irawan mengimbau, warga sebaiknya bekerja, belajar dan ibadah di rumah sampai keadaan dinyatakan kondusif. "Tolong ikuti arahan petugas di lapangan. Jangan berkendara pada jalan utama selama jam-jam tertentu kalau tidak ada keperluan. Di saat penyekatan nanti petugas pasti menegur dan meminta  warga untuk pulang," ujarnya. Selain itu, ia berencana mengevaluasi pengendalian arus lalu lintas dan penyekatan selama masa pengetatan sosial. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: