Partai Gelora Indonesia Kaltim Siap Diverifikasi Faktual

Partai Gelora Indonesia Kaltim Siap Diverifikasi Faktual

Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Kaltim, Hadi Mulyadi. (Istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, mengacu pada Permenkumham Nomor 35 Tahun 2017, pengurus pusat telah menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif ke Menkumham. Secara nasional, 34 pengurus DPW, 423 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 3.639 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gelora telah terbentuk. Di Bumi Etam, seluruh kabupaten/kota telah terbentuk pengurus DPD. Sementara pengurus DPC, sudah mencapai 70 persen. Terdapat tiga DPD yang memiliki 100 persen pengurus DPC: Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Sedangkan daerah lainnya terkendala akses serta beberapa problem teknis lainnya. Kata Hadi, tiga daerah seperti Kutim, Kukar, dan PPU saat ini sedang merampungkan pembentukan DPC. “Kami saat ini masih fokus untuk pembentukan pengurus. Untuk keanggotaan, akan terpenuhi dengan berjalannya waktu,” kata Hadi kepada Disway Kaltim, Selasa (31/3/2020) malam. Ia menegaskan, DPW Partai Gelora Indonesia Kaltim sudah siap untuk diverifikasi faktual oleh KPU Kaltim. Meski Bumi Etam sedang dilanda wabah virus corona atau COVID-19. Diketahui, Partai Gelora Indonesia dikabarkan telah resmi mendaftarkan diri secara legal ke Kemenkumham melalui telekonferensi pada hari Selasa. Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekretaris Jendral Mahfuz Sidik, dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia. Sejatinya pendaftaran direncanakan pada pertengahan Maret 2020. Musabab wabah virus tersebut, pengurus pusat memutuskan untuk menunda pendaftaran. Seiring berjalanannya waktu, virus masih terus menyerang warga negara Indonesia. Karena itu, Partai Gelora Indonesia melakukan pendaftaran menggunakan teknologi virtual. Hadi menjelaskan, pendaftaran melalui telekonferensi ini baru pertama kali terjadi dalam perpolitikan Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengikuti aturan pemerintah yang sedang giat memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah COVID-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” ungkapnya. (mic/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: