KPU Kaltim: Jadwal Verifikasi Faktual Tunggu Protokol Kesehatan
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah. ======== Samarinda, DiswayKaltim.com- KPU Kaltim memastikan tahapan verifikasi vaktual (verfak) calon perseorangan akan tetap dilaksanakan. Namun, dengan adanya waspada atas situasi pandemi COVID-19, prosesnya akan dijalankan dengan protokol kesehatan. Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menuturkan, pengawas di tiap kabupaten/kota sudah diimbau harus mengikuti protokoler pengawasan itu. "Berkaitan dengan permasalahan corona, di internal sudah ada metode kerja. Tetapi yang sedang ditunggu, yaitu pematangan protokol dari KPU RI," ucap Rudi, usai Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan KPU se-Kaltim, Rabu (18/3). Sebagai informasi, seleksi verifikasi faktual calon perseorangan rencananya akan dimulai pada 23 Maret mendatang di 6 kabupaten/kota. Yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, serta Paser. Lebih lanjut, protokol kesehatan yang ditunggu itu nantinya akan berpengaruh dengan metode tahapan, juga metode teknisnya. Kendati begitu, pihaknya tetap akan berpangku tangan dalam menjalankan protokol standar yang ada. "Tentu kita harap, protokol ini cepat keluar. Karena ketika pengawas kami menemui daftar yang diklaim sebagai pendukung pasangan calon, akan terjadi banyak kontak. Baik itu dengan lingkungan, maupun perorangan," tutur Rudi. Adapun pihaknya telah membuat seruan di internal petugas KPU yang akan melaksanakan verifikasi. "Kalau di internal kita, KPU sudah tidak lagi melakukan absesnsi berdasarkan alat, Karena itu membutuhkan telapak," imbuhnya. Bahkan untuk koordinasi di tiap daerah, pihak KPU Kaltim telah beralih dengan memanfaatkan teknologi yang ada, sejak dua pekan terakhir. "Per divisi sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota, terutama di devisi teknis dengan mulai memanfaatkan teknologi. Yaitu dengan menggunakan teleconference untuk pengawasan tiap kabupaten/kota," pungkasnya. (rsy/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: