Bankaltimtara

Dinas Perikanan Pertimbangkan Talisayan Jadi Lokasi Gerai Perizinan Kapal di Berau

Dinas Perikanan Pertimbangkan Talisayan Jadi Lokasi Gerai Perizinan Kapal di Berau

Kapal-kapal nelayan bersandar di dermaga di kecamatan Talisayan, Berau.-(Dok. Nomorsatukaltim)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kecamatan Talisayan berpeluang menjadi lokasi utama pendirian gerai perizinan kapal penangkap dan pengangkut ikan yang tengah dipersiapkan Dinas Perikanan Kabupaten Berau. 

Wilayah pesisir tersebut dinilai strategis karena memiliki aktivitas nelayan yang tinggi dan akses langsung ke laut lepas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, mengatakan Talisayan menjadi salah satu alternatif kuat yang dipertimbangkan setelah hasil pendataan awal menunjukkan wilayah tersebut memiliki jumlah nelayan dan kapal yang cukup besar.

“Kalau melihat potensi aktivitas perikanan dan jarak ke laut, Talisayan termasuk wilayah yang paling memungkinkan untuk dijadikan lokasi gerai perizinan,” ujar Maulidiyah, belum lama ini.

BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi Nelayan, KKP Berencana Buka Layanan Perizinan Langsung di Berau

BACA JUGA: Cuaca Kurang Baik, Wabup Berau Gamalis Minta BPBD Intens Sosialisasi kepada Nelayan

Maulidiyah menjelaskan, pendirian gerai tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Perhubungan. 

Tujuannya, untuk dapat memberikan kemudahan bagi nelayan di daerah dalam mengurus perizinan kapal tanpa harus ke luar daerah.

“Selama ini nelayan kita harus mengurus izin ke provinsi. Dengan adanya gerai di wilayah pesisir, proses pengukuran dan verifikasi kapal bisa dilakukan langsung di lapangan,” terangnya.

Menurut Maulidiyah saat ini pihaknya telah memasuki tahap pendataan jumlah nelayan dan kapal di seluruh kecamatan pesisir Berau.

BACA JUGA: Fasilitas TPI Kenyamukan Masih Memprihatinkan, Nelayan Merasa Tidak Aman

BACA JUGA: Dinas Perikanan Paser Usulkan Desa Lori Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Hasil pendataan tersebut, lanjut Maulidiyah, akan menjadi dasar pengajuan resmi ke KKP sebelum gerai dibentuk.

“Pendataan masih berlangsung. Setelah data lengkap, baru kami laporkan ke KKP sebagai langkah awal pendirian gerai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: