Cegah Penularan COVID-19, RSUD AM Parikesit Tiadakan Jam Besuk

Cegah Penularan COVID-19, RSUD AM Parikesit Tiadakan Jam Besuk

RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang Kukar. (Rafii/Disway Kaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang turut mengambil kebijakan. Buntut penetapan status siaga COVID-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Manajemen rumah sakit tersebut meniadakan jam besuk bagi pengunjung RSUD AM Parikesit. Mulanya selalu dibuka dua sesi: jam besuk pagi pukul 11.00-13.00 dan jam besuk sore pukul 17.00-21.00. “Kita memang membuat kebijakan untuk meniadakan pengunjung untuk pasien-pasien yang dirawat di RSUD AM Parikesit,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD AM Parikesit Martina Yulianti, Selasa (17/3/2020). Selain itu, jumlah penunggu pasien pun dibatasi. Awalnya yang menunggu pasien diperbolehkan maksimal dua orang. Kini dibatasi menjadi satu orang untuk setiap pasien. Berlaku untuk seluruh kelas: Kelas VIP, Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3. “Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga jarak sosial dan sebenarnya ujungnya adalah mencegah terjadinya penularan,” pungkas Martina. Kebijakan ini akan segera diberlakukan pihak RSUD AM Parikesit. Terhitung sejak 17 Maret 2020. Belum diketahui hingga kapan kebijakan ini akan dicabut oleh manajemen rumah sakit terbesar di Kukar ini. (mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: