Pelantikan Anggota DPRD PPU 2019-2024 Molor Sehari

Pelantikan Anggota DPRD PPU 2019-2024 Molor Sehari

Penajam, DiswayKaltim.com - Rencana pelantikan anggota DPRD Penajam Paser Utara terpilih masa bakti 2019-2024 yang dijadwalkan 18 Agustus 2019 tampaknya bakal molor sehari. Pelantikan kemungkinan besar dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2019.

Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 162/3450/OTDA tertanggal 28 Juni 2019 tentang Tata Cara Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2019-2024 meniadakan pelantikan bertepatan pada hari libur. Jika dilihat pada kalender tanggal 18 Agustus 2019 berada pada hari Minggu atau libur.

Rencananya semula pelantikan anggota DPRD periode lima tahun ke depan itu dilaksanakan pada 18 Agustus 2019 bertepatan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya. Alasan lainnya adalah agar tidak terjadi kekosongan keanggotaan dewan.

Dalam surat yang diteken Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik MSi itu disebutkan: dalam hal tanggal berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten/Kota periode sebelumnya jatuh pada hari libur atau hari yang diliburkan, pengucapan Sumpah Janji dilaksanakan hari berikutnya sesudah hari libur atau hari yang diliburkan.

Hak keuangan untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang jabatannya berakhir di hari libur/diliburkan dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota periode 2019-2024 dilaksanakan pada hari berikutnya, maka pembayaran hak keuangannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sekretaris DPRD PPU H Andi Singkerru,   menegaskan kemungkinan besar mengacu pada surat Kemendagri itu. “Maaf lupa bahwa sesuai petunjuk edaran tahun lalu bahwa bilamana anggota dewan yang lama masa berakhirnya tepat di hari libur, maka, dilaksanakan pelantikan dewan baru hari berikutnya tepat hari kerja. Jadi, kemungkinan mengacunya ke sana sangat besar. Namun, kami terus berkoordinasi dengan KPU, biro provinsi dan Bagian Pemerintahan Pemkab PPU. Karena memang tanggal 18 Agustus 2019 itu hari Minggu, bisa jadi pelantikan hari berikutnya tanggal 19 Agustus 2019,” kata Andi Singkerru.

Kendati demikian, Andi Singkerru mengatakan, masih terus melakukan koordinasi terkait persiapan, menunggu surat edaran baru dan hal-hal lain terkait teknis pelaksanaan pelantikan ini. (m4/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: