PPU Jajaki Kerja Sama Pendidikan S2 dan S3 dengan Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Pemkab PPU menjajaki kerja sama pendidikan, salah satunya Universitas Atma Jaya Yogyakarta. -istimewa-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Peluang kerja sama bidang pendidikan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), yakni dengan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Nicko Herlambang mengatakan, penjajakan kerja sama terkait dengan beasiswa penerimaan mahasiswa baru untuk program S2 dan S3 Fakultas Hukum UAJY.
"Pertemuan yang dilakukan segera ditindaklanjuti. Kami menunggu surat resmi dari rektor kepada bupati untuk proses penandatanganan PKS (Perjanjian Kersa Sama)," kata Nicko, usai menerima Tim Promosi UAJY, di Kantor Bupati PPU, Senin 29 September 2025.
Sementara itu, perwakilan tim promosi UAJY, Frida Alfiani mengatakan, perkuliahan S3 di Fakultas Hukum UAJY telah dilaksanakan secara hybrid, sehingga memungkinkan mahasiswa dari luar Yogyakarta tetap dapat mengikuti perkuliahan secara daring.
BACA JUGA: 11 Pelajar PPU Mendapat Beasiswa Kuliah di BIM University
BACA JUGA: Pemkab PPU Gelontorkan Rp7,5 Miliar untuk Beasiswa, Berikut Ini Rincian Penerimanya!
“Total biaya studi untuk Magister Hukum di UAJY sekira Rp33,3 juta hingga lulus, dengan durasi tercepat 1 tahun 1 bulan," terangnya.
Selain itu, UAJY juga menawarkan konsentrasi studi di bidang hukum bisnis, hukum sumber daya alam, hukum tata negara dan HAM, serta penegakan hukum. Universitas ini juga telah masuk dalam daftar kampus mitra beasiswa LPDP melalui program afirmasi.
Frida berharap kerja sama ini dapat memberi manfaat besar bagi ASN maupun masyarakat PPU yang berminat melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Ke depan, peluang kerja sama ini tidak hanya terbatas pada program S2 dan S3, melainkan juga bisa dikembangkan ke bidang lain seperti penelitian maupun penempatan mahasiswa dalam program KKN di Benou Taka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
