Kepsek SDN 017 Sungai Pinang Jawab Dugaan Intimidasi Wali Murid
Kepala SDN 017 Sungai Pinang, Dahlina (Kiri, kacamata), memberikan klarifikasi bersama wali kelas 2B Umi Maulidah (kanan) terkait isu kewajiban pembelian LKS di sekolahnya, Sabtu (27/9/2025). Pihak sekolah menegaskan pengadaan LKS bersifat sukarela.-Mayang Sari-nomorsatukaltim.disway.id
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polemik dugaan kewajiban pembelian buku lembar kerja siswa (LKS) di SDN 017 Sungai Pinang akhirnya dijelaskan pihak sekolah. Wali kelas 2B, Umi Maulidah, menegaskan bahwa pengadaan LKS bersifat sukarela dan tidak diwajibkan bagi seluruh murid.
Menurut Umi, persoalan bermula dari percakapan di grup WhatsApp paguyuban orang tua. Seorang wali murid sempat menanyakan soal adanya pengadaan LKS, namun pesannya kemudian dihapus sebelum sempat dibalas.
"Setelah itu, beliau datang langsung ke sekolah menanyakan kembali soal buku. Saya jelaskan, memang ada pengadaan LKS sebagai buku pendamping, tapi tidak diwajibkan. Hanya bagi yang mau saja," kata Umi kepada media ini, Sabtu (27/9/2025).
Umi menjelaskan, kebutuhan LKS muncul karena keterbatasan buku LKPD (lembar kerja peserta didik) yang disediakan pemerintah. Untuk kelas 2 di SDN 017, jumlah murid mencapai 56 siswa, sementara buku yang tersedia hanya 30 eksemplar.
BACA JUGA: Orangtua Murid Diintimidasi karena Pertanyakan Penjualan LKS
"Kalau dibagi, jelas tidak mencukupi. Maka LKS itu sifatnya sebagai tambahan untuk belajar di rumah," ungkapnya.
Harga LKS, lanjut Umi, sebesar Rp20 ribu per buku. Paket lengkap terdiri dari tujuh mata pelajaran, termasuk bahasa Inggris, dengan total biaya sekitar Rp150 ribu.
"Ini hanya sebagai acuan orang tua agar bisa mengajari anaknya kembali di rumah. Tidak ada pemaksaan sama sekali," tegasnya.
Sementara itu Kepala SDN 017 Sungai Pinang, Dahlina, menegaskan hal senada. Ia menyebut tidak ada tekanan maupun ancaman kepada murid terkait pembelian LKS.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Cetak LKS Sendiri untuk Dibagi Gratis, Hemat Rp66 M dan Libatkan Guru Lokal
"Ibu wali murid kami sambut di ruang saya. Kami sudah jelaskan dari awal, buku itu tidak dipaksakan. Kalau merasa berat, tidak membeli pun tidak apa-apa, anak tetap mendapat pembelajaran di kelas," jelas Dahlina.
Dahlina juga membantah isu adanya ancaman pengeluaran murid dari sekolah.
"Itu tidak benar. Kami justru selalu mengayomi siswa, bahkan sering menjemput anak yang tidak masuk saat ujian. Murid adalah amanah, dan kami tidak pernah berniat mengeluarkan anak karena persoalan buku," tegasnya.
Menanggapi pernyataan wali murid yang merasa terintimidasi, Dahlina menyebut hal itu bisa jadi merupakan kesalahpahaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

