Kepsek SDN 017 Sungai Pinang Jawab Dugaan Intimidasi Wali Murid
Kepala SDN 017 Sungai Pinang, Dahlina (Kiri, kacamata), memberikan klarifikasi bersama wali kelas 2B Umi Maulidah (kanan) terkait isu kewajiban pembelian LKS di sekolahnya, Sabtu (27/9/2025). Pihak sekolah menegaskan pengadaan LKS bersifat sukarela.-Mayang Sari-nomorsatukaltim.disway.id
"Kalau ibu itu merasa diintimidasi, mungkin persepsi beliau sendiri. Guru-guru hanya menegaskan bahwa buku tidak dipaksakan. Kami tetap terbuka dan berbesar hati jika ada orang tua yang ingin berkomunikasi," ujarnya.
BACA JUGA: Anak Viral Terancam Putus Sekolah karena Ranking, Akhirnya Memilih Belajar di SKB
Ia juga menekankan bahwa pihak sekolah akan melindungi siswa dari kemungkinan perundungan (bullying) akibat isu ini.
"Kalau ada laporan anak mendapat perlakuan tidak baik, kami akan lindungi. Kami ingin semua orang tua merasa aman dan percaya menitipkan anaknya di sini. Murid kami 289 orang, semuanya kami anggap anak sendiri," tegasnya.
Dahlina berharap persoalan ini bisa menjadi pelajaran agar komunikasi antara sekolah dan orang tua lebih baik.
"Kalau ada salah di pihak kami, insyaallah kami berbesar hati untuk minta maaf. Yang jelas, tidak ada paksaan membeli LKS, tidak ada ancaman mengeluarkan anak. Semoga sekolah ini tetap bisa mengayomi semua murid," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

