DPRD Kukar Siapkan Perda LGBT dan Kekerasan Seksual untuk Cegah Kasus Berulang
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kukar di Ruang Rapat Banmus bersama para pihak terkait.-(Disway Kaltim/ Ari)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis di sebuah pesantren membuat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat dengan menyiapkan regulasi daerah sebagai upaya pencegahan maupun penindakan.
Langkah tersebut dipandang penting karena fenomena LGBT dan kekerasan seksual dianggap semakin meresahkan.
Bahkan tidak terbatas pada pesantren saja, melainkan bisa terjadi di instansi pemerintahan, organisasi perangkat daerah, maupun lingkungan keluarga.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan pihaknya tengah menyiapkan regulasi khusus agar kasus serupa tidak kembali muncul di masa mendatang.
BACA JUGA: Polres Kukar Segera Limpahkan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes ke Kejaksaan
BACA JUGA: Siswi SMK Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD, Terungkap setelah Korban Cerita ke Gurunya
“DPRD akan membuat peraturan daerah terkait LGBT. Fokusnya pada pencegahan, penanggulangan, dan agar kasus semacam ini tidak terulang,” ujarnya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 15 September 2025.
Menurut Yani, aparat hukum selama ini kerap kesulitan karena belum adanya aturan spesifik yang bisa dijadikan acuan, sehingga penanganan kasus sering kali tidak maksimal.
“Kalau tidak segera ditangani, kasus bisa menjamur di mana-mana. Penegak hukum juga kewalahan, bahkan tidak bisa menanganinya jika tidak ada aturan jelas,” jelasnya.
Selain memproses gagasan perda, DPRD Kukar juga memantau langsung perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan di salah satu pesantren di Tenggarong Seberang.
BACA JUGA: Oknum Ustaz di Kukar Dilaporkan Cabuli Santri, 6 Korban Datangi Polres Dimintai Keterangan
BACA JUGA: Fakta Baru Diungkap! Oknum Ustaz Cabul di Kukar Pilih Korban Santri yang Gagah, Ada yang Mirip Artis
Namun, ia menegaskan sanksi sebaiknya difokuskan pada pelaku individu, bukan pesantren secara keseluruhan.
“Rumahnya tetap dipertahankan, tapi tikusnya yang ditangkap. Itu yang paling penting sebenarnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

