Ramai-Ramai Guru Jadi Anggota PPK

Ramai-Ramai Guru Jadi Anggota PPK

Kukar, DiswayKaltim.com – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kukar Ikhsanuddin Noor tidak melarangnya. Karena sebelum terpilih menjadi anggota PPK yang dilantik oleh KPU Kukar, guru harus mendapat rekomendasi. Dengan terlebih dahulu digali kesiapan yang bersangkutan saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada. “Apalagi ujian sekarang banyak yang berbasis online. Tidak seperti dulu. Guru harus stand by menunggu muridnya,” ujar Ikhsanuddin beberapa waktu lalu. Karena itu, guru bisa melakukan tugas lain yang diperlukan negera. Terlebih sejak 2019, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dilakukan serentak secara nasional. Sehingga guru tidak terlalu sulit mempersiapkan UN serta tidak harus memantau secara langsung siswa yang mengerjakan soal UN. “Tidak masalah selama tidak mengganggu proses pembelajarannya,” lanjut Ikhsanuddin. Diketahui, dari 90 anggota PPK yang dilantik KPU Kukar, terdapat beberapa guru yang berstatus PNS Disdikbud Kukar. Namun Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra tidak bisa menyebut secara gamblang jumlah guru yang terpilih sebagai anggota PPK. “Sebagian ada yang guru,” kata pria yang akrab disapa Nando tersebut. Izin dari Disdikbud menjadi jaminan bagi KPU Kukar. Agar guru bisa fokus menjalankan tugasnya. Sebagai anggota PPK secara penuh waktu pada tahapan Pilkada serentak. “Tahapan akan menjadi fokusnya dan pimpinannya sudah mewakafkan dia (guru) sebagai penyelengara,” pungkasnya. (mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: