Kapolri Perintahkan Polisi Tindak Perusuh Penyerang Mako Brimob, Siap Dicopot Jika Dipersoalkan
Kapolri Perintahkan Polisi Tindak Perusuh Penyerang Mako Brimob, Siap Dicopot Jika Dipersoalkan-istimewa-
NOMORSATUKALTIM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap aksi massa yang melakukan penyerangan ke Markas Korps Brimob (Mako Brimob).
Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengambil langkah tegas, bahkan dengan tindakan tembak di tempat menggunakan peluru karet, apabila markas kepolisian diterobos perusuh.
Dalam instruksi yang disampaikan melalui video conference, Kapolri menekankan bahwa markas kepolisian adalah objek vital negara yang tidak boleh menjadi sasaran serangan.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau mereka nekat masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, gunakan. Jangan ada keraguan,” tegas Listyo, dikutip dari Disway.id.
Listyo Sigit juga menyatakan dirinya siap menanggung segala risiko apabila perintah tersebut dipersoalkan.
BACA JUGA : Aliansi Balikpapan Bergerak Siap Turun ke Jalan, Wali Kota Diminta Hadir atau Mundur
Menurutnya, menjaga kehormatan institusi kepolisian adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Tidak usah ragu-ragu. Jika ada yang menyalahkan tindakan ini, Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ujarnya dengan nada tegas.
Sikap keras Kapolri ini, menurut pengamat, mencerminkan situasi keamanan yang kian memanas pasca gelombang unjuk rasa besar-besaran di Jakarta.
Instruksi tersebut sekaligus menjadi sinyal kepada publik bahwa Polri tidak akan memberi ruang pada tindakan anarkis yang mengancam stabilitas negara.
BACA JUGA : Mahfud MD Tegaskan Dukungan Protes Rakyat, Tapi Kecam Aksi Anarkis: Situasi Nasional Kian Mencekam
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo turut mengonfirmasi adanya perintah langsung tersebut.
Menurutnya, keberadaan Mako Polri adalah representasi negara Indonesia yang harus dijaga dari segala bentuk penyerangan.
“Saya juga perintahkan, massa yang mencoba menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur. Karena Mako Polri adalah simbol dan representasi negara kita,” ujar Dedi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id

