4 Lahan Disiapkan untuk Dapur Makan Bergizi Gratis di PPU
Program makan bergizi gratis.-Chandra/ Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Setidaknya 4 lahan telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sebagai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, lahan dapur umum yang disiapkan tersebar di 3 kecamatan, yakni di Kecamatan Penajam, Babulu dan Sepaku.
"Untuk di Kecamatan Babulu dan Sepaku masing-masing 1 unit gedung SPPG, sementara di Kecamatan Penajam ada 2 unit SPPG," ucap Tohar, Rabu 27 Agustus 2025.
Luas lahan yang disiapkan Pemkab PPU sekira 800 hingga 1.000 meter persegi per unit masing-masing SPPG. Dirinya menyebut, perihal lokasi dapur umum telah klir dan merupakan aset dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pelaksanaan MBG di PPU, SPPG di Polres jadi Pilot Project
BACA JUGA: Bupati Mudyat Noor Sebut Ada 6 Langkah Konkret Kendalikan Inflasi di PPU
"Pihak Kemendagri (akhir pekan lalu) telah melakukan eksaminasi lapangan untuk mengetahui letak dan aksesibilitas lokasi," ungkap Tohar.
Selain menyiapkan lahan untuk dapur umum, terbaru, Pemkab PPU juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) MBG yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dinas Perumahaan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memiliki tugas pokok-pokok dan fungsi terkait identifikasi tapak bangunan untuk SPPG.
Kemudian calon penerima manfaat MBG, yakni pelajar menjadi tugas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Kementerian Agama (Kemenag). Begitupun dengan Dinas Pertanian maupun Dinas Ketahanan Pangan terkait pemenuhan bahan makanan yang disiapkan dalam MBG.
BACA JUGA: 2 Dapur MBG di Paser Mulai Beroperasi, Siap Sajikan Makan untuk 3.300 Siswa di 11 Sekolah
Perihal kesehatan dan gizi makanan sesuai standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi tugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU.
"Satgas MBG terdiri dari unit-unit kerja yang memiliki fungsi fasilitasi terhadap kelancaran program tersebut di daerah," tutup Tohar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

