Bankaltimtara

Menanti Realisasi Pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan

Menanti Realisasi Pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan

Moda transportasi laut menjadi pilihan konektivitas masyarakat Kabupaten PPU dan Kota Minyak yang dibatasi Teluk Balikpapan. -(Disway Kaltim/ Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Kejelasan terkait rencana pembangunan jembatan tol Penajam-Balikpapan nasibnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

"Itu ranahnya sudah Kementerian PUPR (kini Kementerian PU), termasuk tahapan-tahapan lainnya seperti lelang. Kami Kabupaten PPU tidak masuk dalam dalam ranah tersebut," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, Rabu 16 Juli 2025.

Nantinya, jembatan tol penghubung antardaerah Penajam (Kabupaten PPU) dan Kota Balikpapan melintasi Teluk Balikpapan dengan volume panjang sekira 7,9 kilometer. 

Adapun ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi mencapai 65 meter.

BACA JUGA: Tol IKN Diuji Pemudik, 27 Ribu Kendaraan Lewati Ruas Balikpapan–PPU

BACA JUGA: Lahan Pengganti Dampak Pembangunan Bandara dan Tol IKN Masuk Tahap di Notaris

Berhembus kabar untuk titik di Penajam berada pesisir Kilometer 4, Kelurahan Nenang, sedangkan di Kota Balikpapan sekitar Melawai, Kecamatan Balikpapan Kota. 

Pembangunan jembatan tol itu bahkan termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2023-2042.

Terlepas kepastian pembangunan jembatan tol, dikatakan Tur Wahyu, jika daerah tingkat II tetap dilibatkan, khususnya terkait pembebasan lahan yang memakan tanah masyarakat, termasuk sosialisasi dimana memerlukan peran dari pemerintah daerah.

"Tapi secara teknis ditangani Kementerian PU," jelasnya.

BACA JUGA: Tak Ada Diskon Lebaran, Pengguna Tol Balsam Capai 102 persen

BACA JUGA: IKN Menggantung, Anggaran Pembangunan Tol Belum Turun Imbas Efisiensi

Pintu masuk ke Kabupaten PPU dari Kota Balikpapan atau sebaliknya, selain dapat dilintasi melalui jalur darat juga menggunakan moda transportasi laut. 

Baik itu Pelabuhan Chevron atau PHKT, Pelabuhan Klotok, Kecamatan Penajam, dimana dapat memanfaatkan speedboat, feri maupun klotok. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: