Jangan Ada Proyek di Balikpapan yang Terlambat

Jangan Ada Proyek di Balikpapan yang Terlambat

M Yusri. (Fey/Disway) -- Balikpapan, Disway Kaltim – Pemkot Balikpapan menargetkan tahun ini tidak ada lagi proyek yang terlambat seperti tahun anggaran sebelumnya. Upaya mencegah keterlambatan proyek tersebut dengan intens berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengharapkan tak ada lagi proyek yang terlambat. Untuk itu ia datang langsung ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan. “Semoga tahun ini tidak ada lagi terlambat. Kami akan terus mengevaluasi,” ungkapnya Rabu, (19/2). Ia menduga, salah satu penyebab keterlambatan karena kelengkapan administrasi.  “Mungkin dilelang ulang itu ada adminsitrasi yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga teman-teman juga takut untuk melanjutkan lelang. Makanya ada lelang ulang,” imbuhnya. Ia menegaskan harus ada saling koordinasi maupun diskusi antara OPD. Sehingga diketahui apa yang menjadi kendala saat proses berjalan. Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan Muhammad Yusri menjelaskan, lelang proyek akan dilaksanakan pada April sehingga pengerjaannya sesuai dengan tahun anggaran. “April itu harusnya sudah tidak ada lagi lelang, prosesnya sudah selesai,” imbuhnya. Hal itu belajar dari proyek kegiatan tahun anggaran 2019, di mana ada kegiatan yang belum tuntas hingga 31 Desember 2019. Sehingga kemudian kontraktor terkena denda dan diberikan waktu 50 hari untuk menyelesaikan. Yusri mengatakan proses lelang terus berjalan dan terus dipantau oleh pemkot. Proyek yang dilaksanakan adalah perbaikan drainase dan infrastruktur jalan. “60 persen anggaran di Dinas PU untuk pengendalian banjir. Secara keseluruhan anggaran tahun ini sebesar Rp 400 miliar,” sebutnya. Selain pengendalian banjir, proyek yang dilaksanakan adalah pemeliharaan jalan dan pembangunan kantor kelurahan Mekarsari. “Pembangunan kelurahan Mekarsari dianggarkan sebesar Rp 12 miliar,” pungkasnya. (fey/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: