Perangkat Sering Dicuri, Wi-Fi Gratis di Balikukup Dihentikan Sementara
Bukti Perangkat yang dicuri berupa TP-Link dipindahkan oknum dan dijadian untuk penjualan voucher internet. (hilang 31 Mei 2025).-azwini/disway kaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menegaskan layanan Wi-Fi di beberapa titik memang dihentikan sementara.
Namun langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas masalah yang terjadi di lapangan.
Sebelumnya, salah satu warga Balikukup menghubungi awak media untuk menyampaikan keluhannya terkait tidak berfungsinya Wi-Fi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Berau.
Ia menyebutkan bahwa bantuan tersebut sia-sia karena tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Antisipasi Stok Pangan Jangka Panjang, Pemkab Berau dan Bulog Rancang Gudang Pangan Baru
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Aplikasi dan Informasi Diskominfo Berau, Rahmatia menegaskan keputusan penghentian sementara bukan tanpa sebab.
Melainkan dilakukan setelah sejumlah permasalahan teknis dan penyalahgunaan ditemukan di lapangan.
“Telah terjadi beberapa kali kehilangan perangkat, seperti baterai aki dan MPPT yang menjadi sumber daya utama Wi-Fi, serta perangkat access point di kantor kampung," katanya melalui keterangan resmi.
"Setelah ditelusuri, ditemukan indikasi bahwa perangkat digunakan secara tidak semestinya oleh oknum tertentu untuk keperluan komersial, yakni menjual voucher internet,” jelasnya.
Diskominfo mencatat tiga peristiwa kehilangan. Yakni pada 15 Januari 2024 (hilangnya aki), 30 Oktober 2024 (hilangnya aki dan MPPT), serta 31 Mei 2025 (hilangnya perangkat TP-Link yang kemudian dipasang secara ilegal untuk usaha jual beli voucher).
BACA JUGA:Kampung Dumaring Tembus 3 Besar Lomba Desa Kaltim, Bupati Sri Optimis Juara
"Itu kan sudah diganti, kita ke sana ganti akhirnya. Tapi tanggal 30 Oktober 2024 juga hilang lagi. Sudah dua kali hilang. Nah, bulan Mei ini bukan lagi aki yang hilang, tapi TP-Link yang kami pasang di kantor kampung. Dipindahkan, dipasang di tower buat jualan voucher," jelas Rahmatia.
Dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan agar program internet gratis tidak melenceng dari tujuannya, Diskominfo mengambil langkah penghentian sementara.
Program ini sedianya bertujuan untuk menyediakan akses internet gratis dan merata bagi masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

