Bupati Diminta Klarifikasi Surat Rita

Bupati Diminta Klarifikasi Surat Rita

Ketua DPC Partai Gerindra Kukar Rudiansyah (kanan). (ISTIMEWA) Kukar, DiswayKaltim.com – Tahapan pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) tak kunjung dilakukan Tim Panitia Pemilih (Panlih). Pasalnya, DPRD Kukar masih menunggu klarifikasi dari Bupati Kukar Edi Damansyah terkait surat dari mantan Bupati Kukar periode 2015-2017, Rita Widyasari. Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar Rudiansyah berharap agar Edi segera mengklarifikasi masalah ini kepada DPRD Kukar. Hal ini dilakukan untuk membuktikan keaslian surat dari Rita. Karena ia menilai, masyarakat Kukar sangat menantikan respons Bupati. “Karena masyarakat berharap proses ini bisa menjadi pemersatu. Bukan pemecah,” kata Rudiansyah kepada Disway Kaltim, Rabu (12/2/2020) pagi. Menurutnya, seorang pemimpin wajib menjaga kondusifitas di daerahnya. Salah satunya segera menjawab pertanyaan DPRD Kukar dan masyarakat. “Harusnya begitu. Jadilah pemimpin pemersatu,” saran pria yang karib disapa Rudi itu. Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Panlih Ria Handayani mengatakan, proses pemilihan Wabup pendamping Edi masih stagnan. Pasalnya, belum diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Pimpinan DPRD Kukar, seluruh ketua fraksi, dan ketua komisi akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dari Edi pada 24 Februari mendatang. Dilanjutkan dengan klarifikasi ke Rita. Terkait surat yang dilayangkan atas nama Rita. Dewan akan menggali kebenaran surat dari bupati perempuan pertama di Kukar tersebut. “Awal Maret kita klarifikasi ke Bunda (Rita),” ucap Ria, Selasa (11/2/2020). Ria juga memastikan, tidak ada satu pun dari seluruh anggota Panlih yang telah melakukan verifikasi terhadap berkas dua nama calon yang diajukan kepada DPRD Kukar. (mrf/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: