Menteri PKP Bantah Bungkam Wartawan Melalui Program Rumah Subsidi: Ini Bukan Sogokan
Menteri PKP, Maruarar Sirait dan menteri Komdigi, Meutya Hafid saat penyerahan kunci rumah subsidi untuk wartawan yang dihadiri Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.-(Foto/Dok. PWI)-
BEKASI, NOMORSATUKALTIM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membantah tudingan bahwa program rumah subsidi bagi wartawan merupakan upaya untuk membungkam kebebasan pers.
Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut adalah bentuk kehadiran negara untuk memenuhi hak dasar warga negara, termasuk wartawan, atas hunian yang layak.
Penegasan itu disampaikan dalam seremoni penyerahan kunci rumah subsidi kepada 100 wartawan di Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.
BACA JUGA: Program Rumah Subsidi Khusus Wartawan Tuai Penolakan dari Sejumlah Organisasi Pers
BACA JUGA: 80 Persen tak Dihuni, Pemerintah Akui Banyak Rumah Subsidi Tidak Tepat Sasaran
"Ini bukan sogokan buat wartawan, bukan membungkam supaya diam. Justru tambah semangat untuk mengawal pemerintah dan demokrasi. Buat berita yang benar bukan berita yang enak didengar. Negara hadir untuk ini dan wartawan berhak menerima rumah subsidi," ujar Maruarar Sirait, yang akrab disapa Menteri Ara.
Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disediakan pemerintah.
Pada tahap awal, Kementerian PKP mengalokasikan 1.000 unit rumah untuk pekerja media.
Namun, angka itu kini ditingkatkan menjadi 2.000 unit hingga akhir tahun 2025.
BACA JUGA: Dewan Minta Pemkab Paser Tegas Selesaikan Sengketa Lahan Perumahan Korpri Union
Penyerahan kunci rumah subsidi tidak hanya dilakukan untuk wartawan di lokasi, tetapi juga diikuti oleh perwakilan wartawan dari 5 provinsi.
Yakni, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara, yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

