Musrenbang RKPD 2026: Bupati Sri Minta Pertajam Indikator dan Target Kinerja
Pemkab Berau menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, di ruang pertemuan RPJPD Bapelitbang, Selasa (22/4/2025).-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya memperkuat indikator dan target kinerja dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026, yang menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah secara kolaboratif.
Musrenbang RKPD 2026 disebutnya sebagai wadah tertinggi dalam penjaringan aspirasi masyarakat serta penentuan prioritas pembangunan di Kabupaten Berau.
Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur masyarakat, untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan.
BACA JUGA: 1.462 PPPK Dilantik, Pemkab Berau Dapat Tambahan 38 Nakes
BACA JUGA: Setelah Nunggak 4 Bulan, Gaji Sebagian Honorer di Berau akan Dibayarkan
"Tema Musrenbang tahun ini adalah ‘Mewujudkan Visi Kabupaten Berau, yaitu Menjadikan Berau Maju dan Sejahtera dengan Sumber Daya Manusia yang Handal untuk Transformasi Ekonomi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan’. Ini merupakan arah penting dalam merespons tantangan pembangunan ke depan,” kata Bupati Sri.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2026 merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan partisipatif yang mengacu pada sejumlah regulasi penting.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Tahun 2026 memiliki kedudukan strategis karena menjadi pelaksanaan tahun terakhir dari RPJMD Kabupaten Berau 2021–2026, sekaligus menjadi fondasi awal bagi penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045.
BACA JUGA: Lewat Siskeudeslink, Pemkab Berau Bidik Transparansi Total Dana Kampung
BACA JUGA: Akhirnya, Sebanyak 1.462 PPPK Pemkab Berau Dilantik
Oleh karena itu, penyusunan dokumen perencanaan harus dilakukan secara cermat, sinkron dengan arah kebijakan nasional, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
"Perlunya sinkronisasi arah kebijakan daerah dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan visi-misi Kabupaten Berau periode pemerintahan 2025–2029," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

