Pemkab Kejar Target SNI

Pemkab Kejar Target SNI

PASAR Sanggam Adji Dilayas diupayakan Pemkab Berau mendapat predikat SNI. (DISWAY BERAU) TANJUNG REDEB, DISWAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau fokus mengejar target dalam penetapan pasar sehat dan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Berau Wiyati mengatakan, saat ini Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau telah terdaftar sebagai salah satu pasar tradisional terbaik di Indonesia. Namun, peningkatan dan pengembangan pasar terus dilakukan. Target pihaknya adalah terdaftarnya Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau menjadi pasar sehat dan berstandar nasional. “Kami telah fokus dalam hal itu. Semoga tercapai,” ujarnya kepada Disway Berau, Jumat (7/2). Dikatakan, pasar telah memenuhi persyaratan yang diberikan. Mulai dari sarana dan prasarana, bangunan, kebersihan, dan fasilitas penunjang telah masuk kriteria dalam penilaian. Ada sekira empat puluh komponen persyaratan yang harus dipenuhi sebuah pasar supaya mendapatkan SNI. Mulai infrastruktur, toilet minimal empat unit, bersih, pengelolaan sampah hingga tersedianya penitipan anak dan ruang ibu menyusui. “Sebenarnya, pasar kita telah sesuai dengan syarat. Hanya saja, harus dilakukan pematangan lagi. Semua komponen harus terpenuhi. Kalau ada bagian yang lebih rendah harus ditingkatkan lagi. Misalnya, soal pengelolaan sampah yang belum baik, maka harus ada program penambahan fasilitas, lalu pelatihan bagi pengelola pasar dan sebagainya," bebernya. Namun, dia mengakui pihaknya telah meminta untuk dilakukan pendampingan guna mempermudah dilakukannya monitoring pembangunan dan pembenahan di Pasar Sanggam Adji Dilayas. “Pendampingan itu nantinya akan berfungsi menjadi penyesuaian indikator penilaian,” tambahnya. Untuk diketahui, pasar-pasar yang telah berlabel SNI selanjutnya akan dilakukan pemantauan lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Sertifikat berlaku selama 3 tahun, dan jika sebelum jangka waktu tersebut tidak memenuhi standar, maka sertifikat akan dicabut. “Kalau berhasil, semua elemen harus terus berusaha untuk mempertahankan standar itu ,” ujarnya. */FST/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: