Satpol PP Kukar Akan Tertibkan Pom Mini

Satpol PP Kukar Akan Tertibkan Pom Mini

Salah satu kios pom mini di Tenggarong (Rafii/Disway Kaltim) == Kukar, DiswayKaltim.com – Penjualan BBM eceran dengan mesin pom mini akan ditertibkan Satpol PP Kukar. Saat ini di Tenggarong mulai marak pom mini. Meski masih ada juga yang tetap menjual menggunakan botol. Alasan penertiban ini karena pom mini disinyalir lebih berbahaya. Dilihat dari segi keamanannya. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Hamzah didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar Rasidi menjelaskan, mereka terlebih dahulu mendata para pemilik pom mini di Kukar. "Menanyakan izin yang digunakan apa dan dari mana," jelasnya. Bahkan, dirinya pernah mendapati pemilik pom mini tidak bisa menyebutkan secara benar dari mana izinnya. Karena itu, Rasidi akan menurunkan personel untuk mendata perizinan, dan segi keamanannya pada Februari ini. Setelahnya, akan berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti dinas perdagangan dan dinas perizinan. Sehingga ketika akan menindak, Satpol PP memiliki data dan aturan yang kuat. Yang mungkin saja berujung penutupan. "Ketika sudah lengkap baru kami tindak. Namun tetap mengedepankan langkah persuasif dulu," pungkas Rasidi. (mrf/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: