Pengedar Narkoba di Kembang Janggut Nekat Terjun ke Sungai saat Ditangkap Polisi

Pengedar Narkoba di Kembang Janggut Nekat Terjun ke Sungai saat Ditangkap Polisi

F alias P (22) bersama barang bukti sabu-sabu yang telah disita oleh polisi.-(Foto/ Istimewa)-

Upaya pelariannya sia-sia karena polisi telah mengepung area tersebut.

Setelah tersangka diamankan, polisi melakukan penggeledahan di rumahnya. 

BACA JUGA: Dua Pengedar di Samarinda Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Dalam Kotak Rokok

BACA JUGA: Berjualan Sabu di Kamar Hotel, Pelaku Akui Tunggu Pembeli Selama 3 Hari

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat total 16,18 gram yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna coklat dan di dalam kotak rokok. 

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp1.600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Kami menemukan tiga paket sabu dengan berat total 16,18 gram serta sejumlah uang tunai. Semua barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," tambah AKP Pujito.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kembang Janggut bersama tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

BACA JUGA: 32 Kilogram Sabu Dibuang ke Toilet, Sebelum Dimusnahkan Diuji di Depan Para Tersangka

BACA JUGA: Pria di Samarinda Ditangkap Bawa 1,82 Gram Sabu di Pingir Jalan

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara dengan masa hukuman yang cukup lama.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. 

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kutai Kartanegara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: