Bentuk Kelompok Tani Agar Mudah Mendapat Bantuan Pertanian, Begini Caranya!
Kepala DTPHP) Kabupaten Berau, Junaidi-Disway/ Rizal-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau, Junaidi menyatakan, bahwa Kelompok Tani (Poktan) memiliki peran penting dalam menunjang penyaluran berbagai bantuan pertanian, termasuk alat dan mesin pertanian (Alsintan), benih, pupuk, serta program lainnya.
Saat ini, sudah ada sekitar 84 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di Kabupaten Berau.
Syarat bagi masyarakat yang ingin membentuk Poktan harus terdiri dari masyarakat yang benar-benar bekerja sebagai petani dan memenuhi persyaratan administratif.
“Anggota kelompok tani minimal 10 orang, kemudian dilakukan pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara. Proses pembentukan ini harus diketahui oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta kepala kampung,” kata Junaidi, Senin (3/3/2025).
BACA JUGA: Maulidiyah Ditunjuk sebagai Sekretaris DPRD Berau
BACA JUGA: PT KN Berkomitmen untuk Membayar Hak - Hak Mantan Pekerja
Setelah terbentuk, kelompok tani harus didaftarkan dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan mendapatkan akta notaris.
"Kelompok juga perlu melengkapi Berita Acara (BA) pembentukan yang ditandatangani oleh Ketua Gapoktan, Kepala Kampung, dan PPL setempat," bebernya.
Selain itu, kelompok juga harus melengkapi daftar hadir peserta pembentukan serta data anggota yang mencakup nama, NIK, alamat, luas lahan, komoditi, nomor HP, dan titik koordinat.
Junaidi menegaskan, bahwa DTPHP Berau siap mendampingi masyarakat dalam proses pembentukan Poktan agar memudahkan akses mereka terhadap bantuan pertanian.
BACA JUGA: Polres Berau Berhasil Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu dan 18.640 Butir Double L
BACA JUGA: Pria Pencuri Uang di Dalam Mobil Akhirnya Tertangkap Setelah Dilumpuhkan Polisi
“Tentu kami bantu, PPL kami yang akan mendampingi di lapangan,” ujarnya.
Setelah resmi terbentuk, Poktan bisa mengajukan bantuan melalui proposal yang ditandatangani oleh ketua Poktan/Gapoktan, PPL, kepala kampung/lurah, dan camat.
"Proposal ini kemudian diajukan kepada Bupati Berau sesuai dengan Peraturan Bupati tentang pemberian hibah," ucapnya.
Selain membentuk Poktan, pihaknya juga mengusulkan pembentukan lima Bridge Pangan (BP) yang tersebar di beberapa kampung, yakni Labanan Jaya, Gunung Tabur, Sambaliung, Semurut, dan Buyung-buyung dengan luas lahan sekitar 895 hektare.
BACA JUGA: Pemkab Berau Dukung Pengembangan Pertanian demi Mewujudkan Swasembada Pangan
BACA JUGA:
“Program BP ini akan diawasi secara masif oleh pejabat di masing-masing kampung. Kelompok tani baru juga telah dibentuk dan disahkan melalui SK Kepala Kampung,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan program ini, DTPHP akan bekerja sama dengan TNI-Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
“TNI akan mendampingi program tanaman pangan padi, sementara Polri akan fokus pada pengembangan tanaman jagung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

