Imbas Efisiensi, Revitalisasi RSUD Ratu Aji Putri Botung Tunggu Keputusan Bupati PPU

RSUD Ratu Aji Putri Botung bakal dibangun ulang dengan skema multi years.-(Disway Kaltim/ Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM – Revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi gedung 4 lantai masih menunggu keputusan Bupati PPU, Mudyat Noor.
Pengerjaan proyek ini belum dapat dipastikan kapan akan dimulai, terutama setelah keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten PPU tetap berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk memastikan pembangunan ulang RSUD RAPB ini dapat berjalan sesuai rencana.
"Nanti begitu ada pertemuan dengan bupati dan wakil bupati PPU, akan kami sampaikan bagaimana perkembangan untuk pembangunan empat lantai RSUD," ujar Sekretaris DPUTR Kabupaten PPU, Muhammad Ali Musthofa, Senin (24/2/2025).
BACA JUGA: Target PAD PPU 2025 Naik Tajam! Pajak Kendaraan dan Digitalisasi Jadi Andalan
BACA JUGA: Pesan Wabup PPU Pimpin Apel Perdana: Jam 7 Pagi ASN Harus Sudah di Kantor
Ali menjelaskan bahwa ada 3 kebutuhan dasar utama yang menjadi prioritas pemerintah daerah, yakni air bersih, pendidikan, dan kesehatan.
Oleh karena itu, pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati PPU akan membahas prioritas pembangunan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
"Rumah sakit merupakan bagian dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan juga termasuk proyek skala prioritas. Tapi, kita tunggu hasil pertemuan nanti untuk kepastiannya," tambahnya.
Pembangunan ulang RSUD RAPB ini diperkirakan menelan anggaran hingga Rp400 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pembangunan Gedung Baru Diskominfo PPU Senilai Rp11 Miliar Ditunda
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Ditangkap di PPU, Mencuri Kayu Ulin hingga Mesin Traktor
Ali menilai bahwa proyek ini lebih efektif jika dikerjakan dengan skema multi years atau tahun jamak, yang memungkinkan pengerjaan dilakukan secara bertahap.
"Menurut saya, pekerjaan ini tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Kami masih menunggu keputusan, tetapi untuk mekanisme multi years sudah dipersiapkan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: