Tiga Instansi Ini Bergerak Cepat Pasca Kecelaan di Gunung Manggah
Purwo (depan tengah) bersama Agung Abimayu (kiri) memimpin rapat koordinasi peningkatan kualitas kerja dan pelayanan tiga instansi usai lakalantas. (Toni/Disway Kaltim) Samarinda, Diswaykaltim.com - Kecelakaan lalu lintas pada Kamis (30/1) di Jalan Otto Iskandardinata, Gunung Manggah, Samarinda, membuat instansi terkait bergerak cepat. Terutama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), Jasa Raharja (JR), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kecelakaan di jalan raya sore itu mengakibatkan banyak korban berjatuhan. Tercatat ada empat korban meninggal dunia (MD) di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan kerugian material sekitar Rp 10 juta. “Kejadiannya sebuah truk pengangkut material bangunan dari Sambutan menuju Sungai Dama. Dari atas ke bawah dan diindikasi rem blong. Jadi menabrak kendaraan di depannya,” jelas Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso SIK melalui Kanit Regident Iptu Purwo didampingi Kanit Dikyasa Iptu Sarjo dan Kanit Lakalantas Ipda Henny Merdekawaty. Setelah kejadian, tiga instansi tersebut langsung melakukan rapat koordinasi sesuai tugas dan fungsinya. Satlantas melakukan olah TKP dan mengumpulkan data sesuai fakta untuk laporan polisi (LP). JR melakukan survei dan validasi data keluarga korban untuk penyerahan santunan. Sementara Dishub akan melakukan evaluasi rambu lalu lintas (lalin) dan kondisi jalan. Guna tindakan lebih lanjut. “Kami bergerak cepat. Melakukan verifikasi ke pihak RS, alamat korban, dan keluarga korban setelah mendapat LP. Kemudian bagi ahli waris yang meninggal dunia ini, kami santuni sebesar Rp 50 juta,” ujar Kepala JR Perwakilan Samarinda AA Ngr Agung Abimayu pada Disway Kaltim kemarin. Karena itu, bagi ahli waris empat orang tersebut, dalam sehari JR menyalurkan klaim sebesar Rp 200 juta. “Ayok berkendara secara tertib. Karena kecelakaan diawali dari pelanggaran lalin,” ajak Henny. (s/hry/qn) STATUS DAN JUMLAH KORBAN DALAM KECELAKAAN MD : 4 orang LB : 0 orang LR : 0 orang Materi : Rp 10 juta Kondisi Korban
- Desti Nur (Pr, 14) meninggal di lokasi. Pengemudi sepeda motor KT 3894 WZ, Jalan Tenggiri, Gang Budiman, Nomor 14, RT 21, Samarinda.
- Tria Prihatiningsih (Pr, 43). Meninggal di lokasi. Pengemudi sepeda motor KT 4715 MY, Jalan Manunggal, Gang IV, Nomor 04, RT 13, Samarinda.
- Brilian Exlesia G (Lk, 14). Meninggal di Lokasi. Penumpang motor KT 4715 MY, Jalan Manunggal, Gang IV, Nomor 04, RT 13, Samarinda.
- Awaluddin Muhammad (Lk, 38). Meninggal di lokasi. Pengemudi motor KT 2966 WZ, Jalan Kakap, Gang 05, RT 06, Sei Dama, Samarinda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: