Setop Penyertaan Modal BUMD
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejatinya hadir untuk membantu pemerintah daerah mengumpulkan pundui- pundi pendapatan. Namun berbeda di Kaltim. Memiliki sejumlah masalah pelik. Sejak lama. Ibarat benang sudah kusut. Butuh diluruskan lagi. ----------------------- USAI dilantik anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 langsung tancap gas. Badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi sasaran pertama. Dari laporan dan kasus yang mengemuka, banyak nada miring terkait kinerja BUMD Kaltim. Komisi II yang membidangi keuangan dan aset daerah bergerak cepat. Menginventarisasi dan mengevaluasi kinerja BUMD. Tercatat, ada 8 BUMD milik Pemprov Kaltim. Yakni PT BPD Kaltimtara, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), Perusda Bara Kaltim Sejahtra (BKS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, Perusda PT Sylva Kaltim Sejahtera (SKS), PT. Agro Kaltim Utama (AKU), PT. Migas Mandri Pratama (MMP), dan terakhir PT. Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim. Langkah evaluasi ini dengan logika sederhana. Penyertaan modal pemerintah daerah (PMD) tak berbanding lurus dengan kontribusi BUMD kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal setelah otonomi, memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran BUMD dalam menopang PAD. BUMD itu didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya adalah milik pemerintah daerah. Dasar hukum pembentukan BUMD adalah berdasarkan UU No 5 Tahun 1962 tentang perusahaan daerah yang kemudian diperkuat oleh UU No 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah. Namun kini, BUMD merujuk pada PP 54 tahun 2017 tentang BUMD. Berdasarkan data yang dihimpun Disway Kaltim, dari Sistem Informasi Data (SIDATA) Kaltim, struktur kontribusi BUMD terhadap PAD masih sangat minim. Acuan perbandingannya menilik data tahun 2019 kemarin. Kontribusi BUMD ke PAD 2019 (per 8 November 2019) hanya Rp 184,1 miliar dari total realisasi PAD sebesar Rp 5,7 triliun. Atau jika dipersentasekan hanya sekitar 3 persen. Dalam kurun 3 tahun terakhir, tak pernah capai target. Hal inilah yang membuat Komisi II DPRD Kaltim geram. Apalagi, jika ditelaah dari 8 BUMD, tak semua berkinerja baik. “Kita akan evaluasi semua BUMD ini,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Untuk membedah ini, Komisi II DPRD Kaltim memanggil Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim, selaku stakeholder leading sektor BUMD, dalam rapat kerja (raker) awal Desember 2019 lalu. Kala itu, wakil rakyat dibuat kaget dengan jawaban Kepala Biro Perekonomian, Nazrin. Ia tak bisa menjelaskan secara rinci kinerja BUMD. Alasannya, tugas biro hanya sebagai pembina dari sejumlah BUMD tersebut. “Tapi kalau ingin melihat kinerja, mungkin lebih baiknya jika Komisi II memanggil BUMD-nya langsung dan meminta laporannya satu- persatu,” katanya. Komisi II ingin membedah dan mengetahui berapa total seluruh penyertaan modal yang sudah diberikan tiap BUMD, dan sejauhmana kontribusinya terhadap PAD.Dengan membandingkan data tersebut, akan terungkap mana yang masih berkinerja baik. Karena ada sejumlah BUMD yang dilaporan memiliki kinerja buruk. Bahkan sampai mendapat catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agak sulit menemukan data kinerja BUMD ini. Namun media ini berusaha mengolah data dari berbagai sumber terkait 8 BUMD Kaltim. Mulai dari LHP BPK atas APBD tahun 2018, Buku Profile BUMD 2018, hingga SIDATA Kaltim. Dari 8 BUMD itu, total Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemprov Kaltim tercatat sebesar Rp 2,958 triliun. Paling banyak didapat oleh BPD Kaltimtara dan Perusda MBS, sebesar Rp 1,2 triliun. Yang paling kecil pemprov memberikan PMD-nya ke perusda SKS dan BKS sebesar Rp 5 miliar. Dengan total PMD tersebut, investasi permanen Pemprov Kaltim per tahun 2018, menurut LHP BPK, senilai Rp 3,16 triliun (termasuk investasi Pemprov di BUMN PT Asuransi Bangun Askrida). Penyertaan modal tersebut diberikan bervariasi, ada yang langsung di awal dan ada yang dilakukan secara bertahap. Namun sejak 2017, tak ada PMD diberikan kepada sejumlah BUMD. Kinerja BUMD yang terus mendapat sorotan. Utamanya realisasinya terhadap kontribusi PAD, menjadi dasar. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, periode tiga tahun terakhir (2016-2018), target penerimaan pendapatan dari 8 BUMD tak pernah mencapai target. Tahun 2018 realisasinya sebesar Rp Rp 176,4 miliar. Turun dari realisasi tahun sebelumnya 2017 yang menyetor Rp 204,9 miliar. Jika dirincikan, BUMD yang berkinerja baik konsisten menyetor PAD, hanya BPD Kaltimtara. Yang terparah, Perusda Perkebunan PT AKU, sejak 2015 tak hanya tidak setor PAD, namun juga belum menyerahkan laporan keuangannya. Padahal sudah Rp 32 miliar penyertaan modal dari APBD provinsi diberikan. Bahkan perusda tersebut tidak diketahui keberadaan kantor sekretariatnya. “Hanya Bankaltimtara yang kinerjanya positif, menyetor terakhir Rp 171 miliar. Bahkan yang lain banyak yang kosong tak ada kontribusinya. Ini yang ingin kami kejar untuk dievaluasi duit (PMD) yang sudah keluar itu,” imbuh politisi dari PAN ini. Dari data yang diterima, PT AKU ini dibentuk dengan Perda No 12 Tahun 2009. Saat itu modal dasar disebutkan sebesar Rp 1,5 triliun. Namun PMD pemprov diberikan sebesar Rp 27 miliar dengan 3 kali setoran. Sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2003. Kemudian Rp 7 miliar di tahun 2008 dan terkahir Rp 15 miliar pada tahun 2010. Namun, terakhir kali menyetor PAD pada tahun 2014 sebesar Rp 300 juta. Dan setelah itu, tidak pernah melaporkan laporan pertangungjawaban keuangannya hingga saat ini. "Kita sudah serahkan ke BPK dan sudah ada rencana diserahkan ke penegak hukum. Ini lagi berproses," kata sumber pejabat di Pemprov Kaltim yang tak ingin disebutkan namanya. Kepala Biro Ekonomi Nazrim mengakui, memang dari semua perusda yang ada, hanya PT AKU yang paling bermasalah. Dari manajemen hingga laporan keuangannya. “Kami sudah bentuk tim investigasi dengan SK dari gubernur. Tim sedang turun ke lapangan, mencari di mana aset-aset kita itu. Sejauh ini ada kesanggupan dari mereka untuk mengembalikan,” tegasnya. Dari 8 BUMD, hingga kini Komisi II sudah memanggil 5 jajaran Direksi BUMD, yaitu Bankaltimtara, PT MMP, Perusda MBS, BKS dan PT Jamkrida Kaltim. Tinggal tiga BUMD yang belum, yakni Perusda kehutanan SKS, Ketenagalistrikan dan PT AKU. Untuk PT AKU, sudah pernah dijadwalkan namun tak diketahui keberadaanya. “AKU ini belum bisa dikonfirmasi keberadaanya. Kami serahkan ke pemprov biro ekonomi untuk menindaklanjuti permasalahan PT AKU,” pinta Anggota Komisi II DPRD Kaltim F-Gerindra, Akhmad Reza Fachlevi. CATATAN RAKER 5 BUMD BPD Bankaltimtara, perusda yang dipanggil pertama. Secara umum, tidak ada masalah dengan kinerja perusahan tersebut. Dalam laporannya, laba bersih perusahaan mencapai Rp 223,402 miliar dengan total pendapatan sebesar Rp2,197 triliun di tahun 2019. Sedangkan total aset mencapai Rp 28,2 triliun dengan pertumbuhan aset sebesar Rp 4,6 triliun atau 18,21 persen dari posisi akhir tahun 2018 lalu. Pada tahun 2018 lalu, total dividen yang diberikan kepada pemegang saham sebesar Rp 229,7 miliar. Pemprov memiliki saham mayoritas. Dari total modal dasar Rp 10 triliun (100 persen), pemprov memiliki komposisi modal dasar Rp 5,1 triliun (51 persen). Pemprov Kaltim baru menyetor modal sebesar Rp 1,211 triliun (36,67 persen kepemilikan). Masih ada sisa Rp 3,888 triliun yang harus diselesaikan. Bankaltim masuk kategori Bank BUKU II atau kelompok bank dengan modal inti Rp 1-5 triliun. Di akhir raker itu, Dirut Banklatimtara Zaunuddin Fanani secara gamblang menyampaikan permohonannya. Meminta dukungan Komisi II untuk menyelesaikan sisa modal pemprov dengan melakukan PMD tahun ini. Mempersiapkan diri menyambut persaingan IKN. “Kita ingin naik kelas ke BUKU III (Modal Rp 5-30 triliun),” katanya, yang disambut positif oleh puluhan anggota DPR yang hadir saat itu. Namun sebelum itu direalisasikan, yang menjadi sorotan adanya kredit macet atau non performing loan (NPL) bank sebesar 1,81 persen. Meski masih di bawah standar OJK sebesar 5 persen. Namun, dianggap tetap mengganggu operasional dan pengembangan bank milik daerah tersebut. "Ini harus dipastikan penyelesaiannya. Karena ini duit rakyat. Orang meminjam dan macet kreditnya," tegas Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demmu. ***** Beda lagi dengan Perusda MBS. Perusda ini disorot karena tak berkontribusi banyak terhadap PAD. Bahkan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Padahal, modal yang disetorkan mencapai Rp 1,2 triliun. Padahalnya lagi MBS memiliki 10 anak perusahaan. Di pelbagai bidang usaha. Ternyata, empat anak perusahaan di antaranya sudah tidak aktif lagi, yakni PT Kaltim Agro Mina Nusantara, PT Kaltim Aviation Holding, PT Trans Studio Samarinda dan PT Kaltim Ruhui Tama. PT Kaltim Aviation Holding, pernah masyhur saat pembentukannya pada 2011. Digagas Awang Faroek Ishak, mantan gubernur Kaltim. Membuat Kaltim Air sebagai moda transportasi udara di Kaltim. Namun gagal di tengah jalan. Sejumlah kerja sama bisnis pun gagal dan tak jalan. Seperti pembangunan Supermall di eks Puskib Balikpapan yang bermitra dengan PT Sinar Balikpapan Development. Juga pembangunan Trans Studio, yang dibuat PT Trans Studio Samarinda di eks Lamin Indah. Juga mandek di tengah jalan. MBS juga dirugikan sebesar Rp 8 miliar per tahun. Dari kerja sama pengelolaan Hotel Grand Pandurata di Jakarta. Kerugian karena MBS wajib membayar beban PBB. Direktur MBS Agus Dwitarto punya alasan. Ia mengaku, pihaknya tidak pernah menginisiasi secara langsung pembentukan anak perusahaan itu. “Secara resmi kami juga sudah melaporkan kepada Sekda, berapa yang sudah dan tidak kami setor. Yang jelas ini menggambarkan kredibel evidence MBS yang tidak mampu membiayai seluruh anak perusahaan,” tukasnya. Berita Terkait: Perusda MBS Dianggap Memiliki Performa Buruk, Belum Bisa Untung ***** MMP menjadi salah satu yang sudah menghadap raker dengan Komisi II DPRD Kaltim. Perusaahan di bidang Migas ini pun tak berkontribusi banyak terhadap PAD selama dua tahun. Periode 2017-2018, MMP tak ada setoran PAD. Padahal, menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmad Reza Fahclevi, perusda tersebut mendapat bisnis baru mengelola Blok Mahakam. Catatan lainnya, selain itu juga ternyata MMP memiliki piutang yang nilainya tidak sedikit. Bahkan dalam laporan keuangannya, terus mengalami kerugian. Pada 2018 rugi usaha sebesar Rp 10 miliar. Naik dari tahun 2017, rugi usahanya sebesar Rp 8,9 miliar. Direkrut PT MMP Wahyu Setiaji pasang badan. Pada tahun 2019, perusahaannya beserta 3 anak usahanya, menyetor PAD ke kas daerah paling besar dari BUMD yang lain. "Kita setor Rp 208 miliar. Jadi bukan Bankaltimtara yang paling tinggi (setor PAD) tapi kami," imbuhnya. Sumber setor PAD tersebut tak lain karena dividen 10 persen PI Blok Mahakam. ***** Lain halnya Perusda BKS. Yang membidangi usaha pertambangan. Perusda ini selalu memberikan kontribusi ke PAD. Sesuai dengan target yang dibuat. Dalam lima tahun terahir, tercatat rata-rata puluhan miliar rupiah disetor ke PAD. Meskipun penyertaan PMD Pemprov Kaltim hanya sebesar Rp 5 miliar. Dalam laporan keuangannya, BKS memiliki aset sebesar Rp 190 miliar. Dengan laba pada tahun terakhir sebesar Rp 28,8 miliar. Namun, perusda ini mengalami kendala untuk ekspansi. Statusnya masih Perusda, belum Perseroan Daerah (Perseroda). Sebagaimana PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Jika Perseroda, maka kepemilikan pemprov maksimal hanya 51 persen. Sama seperti Perusda MBS. Keduanya pada tahun lalu, diakhir masa jabatan dewan sebelumnya, sudah dibahas Perda perubahan status dua perusda itu. Namun, tertunda. "Menunggu evaluasi semuanya dulu baru diputuskan, perubahan statusnya," kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmad Reza Fachlevi. ***** BUMD terakhir, yang sudah menghadap Komisi II DPRD Kaltim yaitu PT Jamkrida Kaltim. Kontribusi terhadap PAD tergolong kecil. Pada 2018, dilaporkan hanya sebesar Rp 58,4 juta. Pada 2017 pun hanya Rp 35,7 juta. Padahal perusda ini sempat menyetor ke kas daerah Rp 333,5 juta di 2016. Padahal, PMD yang diberikan daerah kepada BUMD ini mencapai Rp 50,1 miliar. Hadirnya BUMD ini memang lebih kepada social society kepada masyarakat. Khusunya memberikan jaminan kredit bagi pelaku UMKM di Kaltim. Turunnya kontribusi pemasukan ke kas daerah karena Jamkrida mengalami kerugian pada 2018. Totalnya Rp 1,2 miliar. Direktur Jamkrida Kaltim, Agusshohir mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan suntikan modal kredit perbankan, seperti di Bankaltimtara. Padahal, kata dia, Jamkrida dibuat untuk memberikan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM di Kaltim. Ia mengklaim, laba Jamkrida pada tahun 2019 sebesar Rp 1,6 miliar. "Diharapkan pada tahun 2020, kami kembali memberikan kontribusi PAD kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” imbuhnya. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Safuad, meminta agar penetrasi UMKM diperbesar. Pihaknya siap memperjuangkan kemudahan kerja sama dengan Bankaltimtara. "Kalau bisa 50 debitur untuk UMKM dan 50 untuk lainnya. Bahkan kami akan mendukung soal anggaran penyertaan modal sepanjang skala prioritasnya cukup jelas,” ucapnya. ROMBAK DIREKSI Potret BUMD Kaltim yang banyak masalahnya ini dan berakibat kurangnya kontribusi ke kas daerah, sudah menjadi sorotan sejak beberapa tahun belakangan. Evaluasi terus digaungkan, namun belum ada hasil konkretnya. Susunan direksi BUMD pun menjadi sorotan. Diduga banyak titipan sehingga tidak berjalan secara profesional. Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari F- Partai Golkar, Nidya Listiyono mempertanyakan hal tersebut. Sebab, jika dikelola secara profesional tentu kinerja BUMD bisa mendapat hasil positif. Ia menganalogikan, jika pemprov sebagai pemilik modal, melihat usahanya tidak menguntungkan, lebih baik dihentikan. “Karena kami ingin perusda sehat dan go public. Masa ada perusda piutangnya banyak tidak tertagih. Tapi utangnya ada juga,” tegasnya. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Nazrim tak menjawab secara gamblang proses rekrutmen BUMD tersebut. Menurutnya, pengangkatan direksi hak prerogratif gubernur. Namun ia menegaskan, sudah ada rencana dalam waktu dekat merombak jajaran direksi dan komisaris BUMD, dan membuka lowongan secara terbuka. Diharapkan direksi yang baru dapat mengisi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. “Karena memang sebentar lagi sudah habis masa jabatannya," ucapnya ketika raker dengan Komisi II DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu. Nazrim mengaku sudah diberi mandat oleh Gubernur Kaltim langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi Pemprov Kaltim terhadap BUMD. Secara parsial sudah dilakukan oleh Komisi II DPRD Kaltim. Mulai dari sistem hingga manajemennya. Diharapkan nanti hasil investigasi dan evaluasi dapat selesai secapatnya. “Nanti akan kami sampaikan hasilnya. Kami tidak menutupi kalau memang ada masalah,” tegasnya. MORATORIUM DAN PANSUS Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menegaskan, pihaknya sepakat moratorium pembentukan perusda baru di Kaltim. Termasuk penyertaan modal ke BUMD. Hingga evaluasi tuntas. "Kita sepakat mau moratorium pembentukkan perusda baru sebelum ada payung hukum baru yang sesuai dengan peraturan di atasnya. Stop dulu penambahan modal, memang umumnya perusda di Kaltim bermasalah pada manajemennya,” ungkap Veridiana, saat raker membahas Perusda bersama Asisten II Pemprov Kaltim Abu Helmi. Diakuinya, evaluasi nantinya akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim. Atas temuan, temuan dari 8 BUMD tersebut. Bukan tidak mungkin, rekomendasi akan diberikan menutup perusda yang tidak efektif berkontribusi ke PAD. Kata dia, secara marathon pihaknya akan memanggil tiga BUMD lainnya dalam waktu dekat. Yaitu, PT AKU, Perusda Ketenagalistrikan, dan Perusda kehutanan SKS. Termasuk direksi dan komisaris anak perusahan sejumlah BUMD. Termasuk memanggil kembali BUMD yang sudah dipanggil. Ia juga membuka kemungkinan akan dibentuk Panitia Khusus (pansus) untuk mengevaluasi BUMD. Apalagi, melihat status BUMD PT. AKU yang belum diketahui pertanggungjawabannya. Padahal sudah ada investasi pemprov sebesar Rp 32 miliar. "Kemungkinan untuk pembentukan Pansus, akan kita lihat ke depan setelah hasilnya dari laporan nanti,” tegasnya. Asisten II Pemprov Kaltim Abu Helmi menuturkan, pemprov akan terbuka dengan evaluasi kinerja BUMD. Ia pun mendukung langkah Komisi II DPRD Kaltim. Ia bahkan menyarankan untuk memaksimalkan menerima laporan kinerja, hingga menginvestigasi usaha BUMD. "Biar utuh, kalau perlu sampai anak perusahaannya. Kami dari pemprov mendukung langkah ini," katanya saat raker dengan Komisi II DPRD Kaltim, (15/1/2020). Soal kontribusi BUMD ke PAD, ia berpandangan tidak semua BUMD dibebankan untuk mencari keuntungan. Seperti PT Jamkrida Kaltim. "Itu social society. Membantu program pemerintah. Ini yang harus dimengerti," jelasnya. Ia mengakui, hanya BPD Kaltimtara yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap daerah. "Selebihnya, ada juga BUMD yang memang dibuat karena aturan dari pusat yang mengharuskannya. Bukan keinginan daerah," tandasnya, tanpa mau menyebutkan BUMD yang mana. Melihat permasalahan BUMD ini pemprov bergerak berlandaskan PP No 54 tahun 2017 tentang BUMD dalam pelaksanaan tugas mengurusi BUMD. (*) Pewarta : Muslim Hidayat Editor : Devi Alamsyah ------------ Data Penyertaan Modal BUMD Kaltim Berikut Realisasi PAD
- PT. BPD Kaltimtara
- Perusda Melati Bakti Satya (MBS)
- Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS)
- PT Ketenagalistrikan Kaltim
- Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (SKS)
- Perusda Perkebunan PT. Agro Kaltim Utama (AKU)
- PT. Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMP)
- PT. Jamkrida Kaltim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: