Jawaban Rusmadi Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT BKS

Jawaban Rusmadi Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT BKS

wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso. --

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) 2017-2020, yang sedang di dalami oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Kaltim.

Rusmadi memastikan, bahwa dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia mengaku juga telah memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim.

“Ya namanya diminta keterangan sebagai saksi, ya hadirlah. Saya diperiksa sebagai saksi hari Rabu lalu, tanggal 11 Februari 2025, bukan tersangka. Saya ini taat hukum,” kata Rusmadi dikonfirmasi melalui seluler Kamis (13/2/2025).

BACA JUGA:GetART SMA 4 Samarinda Pukau Penonton DBL Samarinda 2025, Sajikan Tarian Kuyang yang Bikin Merinding!

BACA JUGA:Terjadi Lagi, Oknum Guru Lecehkan Murid Akhirnya Dilaporkan TCR PPA Kaltim ke Polresta Samarinda

Rusmadi Wongso yang juga Ketua Dewan Pengawas Perusda PT Bara Kaltim Sejahtera PT BKS (2017-2020) itu menilai, selama diberi amanah menjadi Ketua Dewas PT BKS, dirinya selalu berusaha menjalankan tugas dengan baik.

“Soal materi pemeriksaan, bisa ditanyakan di kejaksaan,” imbuhnya.

Rusmadi mengungkapkan, setelah Mendagri mengumumkan Januari lalu bahwa kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Maka sebelum 6 Februari lalu, dirinya telah meninggalkan rumah jabatan di Jalan M Yamin. Ia pindah tempat tinggal ke rumah pribadinya di Perumahan Griya Mukti Sejahtera, Kelurahan Gunung Lingai.

“Saya sudah enggak di rujab kan. Karena ada pengumuman tanggal 6 waktu pelantikan pertama. Sebelum tanggal 6 sudah bersih kantor, sudah bersih rumah. Ya, enggak di rumah jabatan lagi lah, sudah di rumah sendiri,” Jelasnya.

BACA JUGA:Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perusda BKS, Kejati Kaltim Tetapkan 3 Tersangka

Rusmadi memastikan bahwa dirinya tetap dapat beraktivitas seperti biasa. Dan ia mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh terhadap informasi yang belum jelas faktanya.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak termakan isu yang beredar. Saya minta media menyampaikan informasi yang jelas.”

Diketahui, Perusda BKS merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Kaltim yang didirikan pada tahun 2000.

Perusda tersebut melakukan kerja sama jual beli batu bara dengan lima perusahaan swasta dengan total dana sebesar Rp25.884.551.338,-, pada tahun 2017-2019. Namun, kerja sama itu macet dan dalam kerja sama ini Perusda BKS dirugikan Rp21,202 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: