Pelaku Jual Beli Hewan Dilindungi Mengaku Untung Jutaan Rupiah

Pelaku Jual Beli Hewan Dilindungi Mengaku Untung Jutaan Rupiah

Tersangka AAM yang mengaku mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah dalam jual beli hewan dilindungi. (Andri/Disway)

=======

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Praktik jual beli hewan yang dilindungi rupanya dilakukan ketika mendapat pesanan dari konsumen. Hal itu disampaikan AAM (29), pelakunya . Warga Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan ini mengaku dirinya hanya perantara dalam bisnis ini.

Bahkan, ibu rumah tangga (IRT) ini juga membeberkan mendapatkan hewan Beruang Madu, dari seorang seller di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Saya cuman perantara aja. Kalau ada pembeli minta carikan binatang. Baru aku hubungin yang di Banjarmasin," terang AAM saat ditanya awak media, Senin (27/1/2020) lalu.

Ketika hewan pesanan sudah tersedia di seller. Biasanya AAM langsung dihubungin kembali.

"Setelah itu aku lapor ke pembeli. Apabila deal, baru hewan dikirim," ucapnya.

Harga hewannya pun bervariasi. Tergantung jenis yang dipesan. Semakin langka hewan yang mau dijual belikan. Semakin mahal harga yang ditawarkannya.

"Beda jenis ya beda harga," terangnya.

Seperti Beruang Madu sendiri, AAM menyebut harga yang dibandrol seller sebesar Rp 3,4 juta. Ketika sudah sampai ke tangan AAM dan diserahkan ke pembelinya harganya dinaikan menjadi Rp 4,4 juta.

"Itu sudah termasuk ongkos kirim," ujarnya. AAM nekat berbisnis hewan ini lantaran tergiur dari keuntungan yang di dapat. Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu seller di Banjarmasin.

Diberitakan sebelumnya, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap penjualan online hewan yang dilindungi pada Kamis (23/1/2020) lalu di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 3, Balikpapan Utara. Dan berhasil mengamankan satu ekor anak Beruang Madu berusia 4 bulan.

Selain AAM. Polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya berinisial AD (27) warga Balikpapan Tengah dan MK (32) warga Samarinda. Keduanya kedapatan menjual hewan dilindungi berupa kucing hutan jenis Blacan dan musang binturung. (bom/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: