Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis Bisa dengan KTP, Berikut Daftar Pemeriksaan yang Didapatkan

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan (MCU).-freepik-
DEPOK, NOMORSATUKALTIM – Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) bisa dilakukan hanya dengan menunjukkan KTP di puskesmas tempat domisili warga.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, sejatinya pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat.
"Namun kalau ada gangguan (online), maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas dengan membawa KTP," kata Azhar Jaya dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025).
Dia juga menjelaskan, bahwa warga yang datang memeriksakan kesehatannya tidak perlu melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Hadiah Ulang Tahun dari Kemenkes, Skrining Kesehatan Gratis Mulai 2025
BACA JUGA: Skrining Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Bagaimana Nasib yang Ulang Tahun Januari?
“Ini adalah kewajiban negara, kalaupun nanti tindaklanjutnya menggunakan kartu BPJS,” ujarnya.
Tindaklanjut yang dimaksud adalah apabila dalam pemeriksaan ditemukan penyakit yang harus ditangani lebih lanjut.
Azhar menjelaskan, menjelaskan Indonesia mempunyai sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Puskesmas, katanya, hanya menangani penyakit yang masih ringan.
Namun, jika ditemukan gejala yang berat, misalnya ternyata ditemukan kanker, maka akan dirujuk ke rumah sakit.
BACA JUGA: Dinkes Kaltim Jelaskan Tujuan Program Periksa Kesehatan Gratis
BACA JUGA: Dinkes Berau Siap Menjalankan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat yang Berulang Tahun
Sementara itu, terkait mekanisme warga yang berulang tahun dalam program CKG ini, bisa berlaku satu bulan.
Dia mencontohkan, kalau ada warga yang ulang tahun pada bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas.
Sedangkan untuk yang ulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret, voucher atau tiketnya itu berlaku sampai bulan April.
"Jadi yang ulang tahun bulan Januari sudah lewat tidak perlu khawatir," katanya.
Jenis Pemeriksaan Gratis yang Didapatkan
BACA JUGA: Program Cek Kesehatan Gratis di Balikpapan Mulai Februari 2025
BACA JUGA: Akses Dibatasi Berdasarkan Usia, Menkes Sebut Medsos Bisa Ancam Kesehatan Mental
Jenis penyakit yang akan diperiksa disesuaikan dengan usia dan kondisi tubuh. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut jenis pemeriksaan kesehatan gratis yang akan diberikan:
1. Bayi Baru Lahir
Bayi yang baru lahir akan mendapatkan pemeriksaan meliputi deteksi dini hormon tiroid, penyakit jantung bawaan, dan skrining untuk memantau pertumbuhan anak.
Selain itu juga ada pemeriksaan G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase deficiency). Dilansir dari laman HelloSehat, G6PD adalah enzim yang membantu kerja sel darah merah sekaligus melindunginya dari substansi yang mungkin merusak.
2. Balita
Balita atau usia prasekolah akan mendapat pemeriksaan yang meliputi skrining tuberkulosis (penyakit infeksi paru), pemeriksaan pendengaran, penglihatan, dan kondisi gigi.
BACA JUGA: Daftar Layanan Kesehatan Tanpa Antre, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi SSM
BACA JUGA: Daftar Tunggu Pasien Jantung Tinggi, Gedung Baru RSKD Balikpapan Ditarget Rampung Segera
3. Remaja hingga Dewasa
Pada usia ini pemeriksaan yang akan diberikan meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, pemantauan risiko kardiovaskular (masalah terkait jantung dan pembuluh darah), fungsi paru untuk mendeteksi tuberkulosis dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis), serta deteksi dini kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus.
4. Usia Lanjut
Warga yang berusia lanjut (Lansia) akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan fungsi indra (pendengaran, penglihatan), kesehatan jiwa, hati, geriatri (penilaian kesehatan orang tua), deteksi gangguan kardiovaskular, paru, dan kanker.
Syarat Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
Kementerian Kesehatan Ri telah menetapkan syarat bagi warga agar bisa mengikuti porgam cek Kesehatan gratis ini, berikut syaratnya:
BACA JUGA: Hasil Penelitian: 3 Cangkir Kopi Setiap Hari Tingkatkan Kesehatan Jantung
BACA JUGA: Ini 5 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin C
- Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile (Bisa diunduh di App Store dan Play Store);
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif;
- Membawa dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA);
- Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah;
- Khusus bayi baru lahir, pemeriksaan harus dilakukan dalam waktu 24 jam hingga dua hari setelah persalinan;
- Memiliki tiket pemeriksaan yang diperoleh dari aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp;
- Mengisi formulir kuesioner skrining mandiri;
- Masa berlaku skrining kesehatan gratis adalah 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: