9 Anggota BPSK Berau Dikukuhkan, Ini Pesan KadisperindagkopUMKM Kaltim

9 Anggota BPSK Berau Dikukuhkan, Ini Pesan KadisperindagkopUMKM Kaltim

Pengukuhan anggota BPSK Kabupaten Berau periode tahun 2025-2030, SM Tower Tanjung Redeb, Selasa (4/2/2025).-rizal/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Berau periode 2025 - 2030 dikukuhkan, di Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, pada Selasa (4/2/2025).

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Disperindagkop dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kaltim Heni Purwaningsih

Dalam sambutannya, Heni mengharapkan, kepada anggota BPSK Berau yang telah dikukuhkan, bergerak dan melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan aturan yang ada. Sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen dan juga permendag terkait dengan BPSK.

"Saya hanya mengingatkan dan meminta dukungan dari BPSK Berau, yang mana ada 13 tugas yang termuat di dalam aturan-aturan tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:Perkecil Wikayah Blankspot, 10 Daerah di Berau Ini Dipasang Starlink

BACA JUGA:Pemkab Berau Berupaya Tingkatkan IDM Supaya Status Desa Naik

Menurutnya, dalam menjalankan 13 tugas tersebut, tentu membutuhkan komitmen dan juga semangat. Dia menjelaskan, anggota BPSK Kabupaten Berau terdiri terdiri dari 9 orang. Di antaranya: 3 dari unsur pemerintah, 3 dari unsur konsumen dan 3 dari unsur pelaku usaha.

Diperlukannya komitmen dan semangat bagi anggota BPSK merupakan hasil evaluasi dan penilaian pihaknya dari total BPSK yang ada di Kaltim.

"Ada 3 BPSK, yaitu di Samarinda dengan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Selanjutnya, BPSK Balikpapan dengan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser. Kemudian, BPSK Berau dengan wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Bontang," jelasnya.

Dengan keberadaan BPSK ini, Heni mengharapkan ada dukungan untuk mengemban amanat terkait dengan perlindungan konsumen.

"Bagaimana pemerintah bisa melakukan upaya-upaya untuk melindungi konsumen, salah satu tugasnya nanti juga di bantu oleh BPSK," harapnya.

"Kenapa saya sampaikan seperti ini, karena tantangan kita, tantangan perlindungan konsumen itu semakin ke depan semakin kompleks.”

BACA JUGA:Soal Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Kemenang Berau Tungu Edaran Dirjen

BACA JUGA:Kekurangan Ratusan Personel Damkar, BPBD Berau Berencana Bentuk Relawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: