KPU Minta Anggaran Dinaikan, Untuk Kebutuhan Panitia Ad Hoc

KPU Minta Anggaran Dinaikan, Untuk Kebutuhan Panitia Ad Hoc

KPU Samarinda segera menghadap Kesbangpol Samarinda untuk membicarakan kenaikan anggaran Pilkada (Tebe/ Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tengah disibukkan menyeleksi calon  PPK. Tahapannya calon PPK akan ikuti CAT. Setelah itu KPU akan loloskan 100 orang. Dari data yang dihimpun 251 warga Samarinda mendaftar sebagai calon PPK sebanyak 230 orang. Rinciannya 183 laki-laki, 47 perempuan. Mereka yang dinyatakan lolos administrasi. 230 orang yang lolos seleksi pertama nantinya akan mengikuti  Computer Assist Tes (CAT) yang akan dilangsungkan di SMA  N 5 dan SMA N 3 Samarinda dalam waktu dekat. Nantinya KPU Samarinda akan meloloskan 100 orang dengan rincian 50 anggota PPK dan 50 sebagai cadangan. Anggota PPK ini akan dilantik pada 29 Februari dan efektif bekerja pada 1 Maret hingga 30 November mendatang. Permasalahannya, anggaran untuk honor seluruh anggota Ad Hoc belumlah cukup. KPU Samarinda membutuhkan sekitar Rp 6,9 Miliar. Saat ini masih dalam tahap pengajuan kepada Pemkot Samarinda. "Besok (Rabu,red) kami diundang Kesbangpol Samarinda untuk menjabarkan kebutuhan dana tambahan ini. Ini akan jadi obrolan awal apakah permintaan tambahan anggaran ini akan disetujui atau tidak," kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Selasa (28/1/2020). Honor Ad Hoc sendiri untuk Pilkada tahun ini mengalami kenaikan bervariasi. Dikatakan Firman, peningkatan anggaran ini bukan akal-akalan semata, melainkan berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan No. S735. "Ada landasannya. Jadi memang peningkatan kebutuhan anggaran ini bersifat wajib. Besar harapan kami Pemkot dapat menyetujui," lanjutnya. Jika dalam perjalanannya nanti Pemkot Samarinda tidak mengabulkan angka Rp 6,9 Miliar ini, KPU Samarinda akan bersikap realistis dengan mengatakan yang sejujurnya pada anggota Ad Hoc yang selanjutnya akan ada penyesuaian anggaran. "Bisa saja pakai aturan lama. Tapi kan di daerah lain di Kaltim sudah pakai Kemenkeu S735. Kalau beda pasti ada kecemburuan. Jadi kalau anggaran tidak cukup, kami akan lakukan penyesuaian, tapi kami tidak menjamin mereka bisa bekerja sepenuh hati," sambung Firman saat ditemui Disway Kaltim di ruangannya. Penyesuaian anggaran dengan cara mengambil dana dari pos lain diakui Firman bisa saja dilakukan jika memang Pemkot tak menyetujui pengajuan peningkatan anggaran ini. Namun tentu saja akan mengganggu proses persiapan. "Anggaran di pos lain sudah cukup dan sesuai. Bisa kalau mau dialihkan untuk honor Ad Hoc, tapi kami harus melaporkan lagi perubahan peruntukan anggaran. Karena ada beberapa tahapan yang baru dijalankan beberapa bulan mendatang. Tentu ini akan memakan waktu dan mengganggu proses persiapan," jelas Firman. Untuk itu, aku Firman, setelah KPU Samarinda menjelaskan kebutuhan anggaran honorarium ini kepada Kesbangpol, Pemkot diharapkan bisa memahami dan menyetujui peningkatan anggaran tersebut. (ava/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: